Buku ini, membahas tentang hikmah-hikmah, tujuan syariat dalam praktik akad ekonomi syariah kontemporer yang diaplikasikan dalam dunia perbankan syariah. Dengan memahami hikmah, rahasia dan tujuan syariat dalam setiap akad ekonomi syariah yang menjadi produk perbankan syariah, diharapkan mahasiswa mampu memahami bahwa produk akad perbankan syariah dikembangkan dalam rangka mewujudkan kemaslahat…
Manusia sebagai khalifah Allas swt merupakan seorang mukalaf yang melaksanakan perintah syariat-Nya di muka bumi ini, baik dalam aktivitas ibadah maupun muamalat. Syariah yang ditetapkan oleh Allah swt, bertujuan untuk memberikan kebahagiaa manusia di dunia dan akhirat, sehingga semua hukum-hukumnya mempunyai maslahat (manfaat) bagi manusia. Secara garis besar, pembahasan pembahasan dalam buku…
Sesungguhnya ada tujuan (maqashid) Allah Swt. di balik ketentuan hukum bisnis dan keuangan syariah. Selain tujuan tersebut itu banyak sarana (wasail) yang menghantarkan kepadaNya. Begitu pentingnya maqashid syariah, sehingga dijadikan salah satu syarat menjadi ahli ijtihad dan ahli fatwa agar produk fatwa itu sesuai dengan tujuan ‘keinginan’ Allah Swt. dalam mensyariatkan hukum tersebut. …
Pengkajian dari sisi Maqashid Syariah tidak terlepas dari filsafat hukum Islam. Sehingga penulis mencoba mengkolaborasi keduanya, agar pembaca bisa memperoleh pengetahuan yang mendalam. Apalagi, dalam buku ini ditampil contoh-contoh yang memperjelas keduanya. Harapannya, buku ini dapat menjadi pelengkap dari buku-buku yang sudah ada. Persis seperti pesan syair yang bernada, تَشَبًّهُ…
Metode penemuan hukum saja tidak cukup dalam menjawab masalah hukum Islam, sebab berpotensi menghasilkan putusan yang kontraproduktif dengan jiwa hukum Islam itu sendiri. Oleh karena itu, uṣūliyyūn mengembangkan maqasid sebagai pendekatan yang menuntun kegiatan ijtihad. Bahkan menjadi syarat bagi praktisi hukum Islam dalam mengemban tugas penemuan hukum, baik itu interpretasi hukum maupun k…
Pada dasarnya maqashid al-syariah merupakan dasar ekonomi Islam yang berasal dari Allah SWT yang bertujuan memberikan kemaslahatan kepada manusia, berupa kebutuhan daruriyah, hajiyah , dan tahsiniyah supaya manusia dapat hidup dalam kebaikan dan menjadi hamba-Nya yang baik. Produksi barang kebutuhan dasar secara khusus dipandang sebagai kewajiban sosial ( fard al-kifayah ) sehingga dapat mewuju…
Islam datang dengan membawa seperangkat hukum (fikih) dan aturan syariat yang tujuannya adalah menciptakan tatanan sosial dan masyarakat yang adil, beradab, dan berkemanusiaan dalam bingkai akhlak karamah dan rahmatan lil alamin sehingga tercapai situasi yang aman, damai, dan ber-landaskan spiritualitas Islam. Oleh karena itu, memahami dasar-dasar, falsafah, dan tujuan syariat (maqashid syariah…
Maqasid al-Shariah (the objectives of Islamic Law) is one of the most important concepts that play a crucial role in strengthening the contemporary Islamic finance today. It is considered as a measurement to streamline the Islamic finance business activities, along with the different product offered in the market. The achievement of Maqasid al-Shariah in islamic finance is an indication of the …