Islam datang dengan membawa seperangkat hukum (fikih) dan aturan syariat yang tujuannya adalah menciptakan tatanan sosial dan masyarakat yang adil, beradab, dan berkemanusiaan dalam bingkai akhlak karamah dan rahmatan lil alamin sehingga tercapai situasi yang aman, damai, dan ber-landaskan spiritualitas Islam. Oleh karena itu, memahami dasar-dasar, falsafah, dan tujuan syariat (maqashid syariah…