Buku
Peran Pengadilan dalam Arbitrase Syariah
Buku ini diawali dengan pembahasan tentang pemahaman umum ekonomi syariah dan penegakan hukum Islam bidang ekonomi yang meliputi pengertian ekonomi syariah, keberlakuan hukum ekonomi Islam di Indonesia, konsep, dan penegakannya, serta tanggung jawab negara dalam hal tersebut. Dalam menjelaskan tentang court involvement arbitrase syariah dan penegakan hukum Islam bidang ekonomi, penulis menjelaskan hal-hal yang meliputi pengertian, keunggulan, dan perjanjian, serta jenis-jenis arbitrase syariah. Dalam bahasan ini dipaparkan pula tentang konsekuensi pilihan forum arbitrase syariah terhadap kompetensi pengadilan agama,gambaran courts involvement arbitrase syariah di Indonesia, dan pemaparan tentang court involvement arbitrase syariah yang belum mendukung penegakan hukum Islam, serta penyebabnya.
Pembahasan selanjutnya tentang keadaan ideal yang diinginkan, yaitu court involvement arbitrase syariah yang mendukung penegakan hukum Islam bidang ekonomi, diawali dengan pemaparan tentang urgensi perwujudan keadaan ideal tersebut, dilanjutkan dengan pembahasan tentang pembaruan substansi hukum, pembaruan struktur peradilan dan serta peningkatan kesadaran pihak-pihak tentang ketaatan terhadap klausula arbitrase syariah yang telah disepakati. Pada bagian akhir buku ini penulis sajikan berupa saran, implikasi serta rekomendasi.
Tidak tersedia versi lain