Metode penelitian Hukum Islam menjadi kajian yang penting dalam disiplin Ilmu Hukum Islam. Perkembangan dan dinamika Hukum Islam yang terus maju pesat tidak akan terlepas dari kontribusi Metode Penelitian. Muncul dan berkembangnya berbagai jenis Metode Penelitian akan memberikan pengayaan terhadap kajian hukum islam itu sendiri. Setidaknya, buku Metodologi Penelitien Hukum Islani yang berada d…
Ushul fiqh adalah cabang ilmu yang sudah baku dalam pemikiran Hukum Islam, yang secara praktis dan historisnya ushul fiqh ini sudah ada sejak masa Nabi SAW. Cabang ilmu dalam kajian pemikiran Hukum Islam ini dijadikan sebagai panduan dalam memecahkan berbagai persoalan hukum yang dihadapi oleh masyarakat, khususnya bagi kehidupan sosial kemasyarakatan umat. Eksistensi ilmu ushul fiqh sebagai s…
Buku ini merangkum berbagai regulasi yang berakar dari hukum Islam, dan sekarang telah menjadi hukum positif di Indonesia. Di antara regulasi yang terangkum dalam buku ini antara lain peraturan perundang-undangan, peraturan pelaksana dari undang-undang, peraturan Menteri, peraturan BAPEPAM-LK, Peraturan BI, Kompilasi Hukum Islam, Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah, dan Surat Edaran Mahkamah Agung …
Revolusi teknologi bukan hanya menghasilkan lompatan besar pada peradaban manusia saat ini, melainkan juga membawa permasalahan baru dengan kompleksitas yang belum pernah ada sebelumnya. Bagi umat Islam, kompleksitas tersebut menuntut pengkajian lebih dalam terhadap fundamental produk dari hukum Islam yang telah ada untuk kemudian ditransformasikan ke dalam kajian dan produk lebih kontemporer, …
Buku ini diawali dengan pembahasan tentang pemahaman umum ekonomi syariah dan penegakan hukum Islam bidang ekonomi yang meliputi pengertian ekonomi syariah, keberlakuan hukum ekonomi Islam di Indonesia, konsep, dan penegakannya, serta tanggung jawab negara dalam hal tersebut. Dalam menjelaskan tentang court involvement arbitrase syariah dan penegakan hukum Islam bidang ekonomi, penulis menjelas…
Pengkajian dari sisi Maqashid Syariah tidak terlepas dari filsafat hukum Islam. Sehingga penulis mencoba mengkolaborasi keduanya, agar pembaca bisa memperoleh pengetahuan yang mendalam. Apalagi, dalam buku ini ditampil contoh-contoh yang memperjelas keduanya. Harapannya, buku ini dapat menjadi pelengkap dari buku-buku yang sudah ada. Persis seperti pesan syair yang bernada, تَشَبًّهُ…
Seiring dengan pesatnya perkembangan ekonomi Islam di Indonesia, maka pemahaman komprehensif terhadap aspek hukum yang mengiringi dan menjaga kemurnian kandungan syariah produk hasil lembaga ekonomi Islam menjadi sebuah keharusan bagi mereka yang bergelut di dalamnya. Dari kacamata itulah buku ini berupaya menghadirkan konsep dasar Hukum Perikatan dalam Islam, perbedaannya dengan Hukum Perikat…
Dalam kegiatan ekonomi, aspek hukum tidak bisa diabaikan. Kegiatan ekonomi yang tidak didukung oleh hukum akan mengakibatkan terjadinya kekacauan, karena apabila para pelaku ekonomi dalam mengejar keuntungan tidak dilandasi oleh norma hukum, maka ini akan menimbulkan kerugian salah satu pihak dalam melakukan aktivitas ekonomi. Oleh karena itulah, aspek hukum sangat penting dalam kegiatan ekonom…
Hukum Islam di Indonesia sudah belaku sejak abad ke – 7 Masehi. Hamka mengajukan fakta berbagai karya ahli Hukum Islam Indonesia. Misalnya Shirat al-Thullab, Shirat al-Mustaqim, Sabil al-Muhtadin, Kartagama, Syainat al-Hukm, dan lain-lain. Pada era kekuasaan kesultanan dan kerajaan-kerajaan Islam peradilan agama sudah hadir secara formal dan hukum yang diterapkan masih abstraksi yang ditarik …