Harta kekayaan yang saat ini kita miliki adalah mutlak semata-mata hanya milik Allah Swt. Kita hanya berperan sebagai sebuah pemegang amanah karena pada dasarnya manusia memang tidak mampu mengadakan benda dari tiada. Harta kekayaan merupakan godaan yang sangat besar bagi manusia. Jika dirinya merasa sudah berkecukupan, ia akan melupakan tugas yang sebenar-benarnya, yaitu beribadah kepada Allah…
Buku Zakat Perusahaan ini merupakan basil kegiatan penelitian sejak tahun 2020 - 2023, yang dilakukan di berbagai institusi zakat, konsultan dan perusahaan pembayar zakat yang ada di Arab Saudi dan Malaysia. Diawali dengan pembahasan tentang konsep dasar dan jenis-jenis zakat pada bab awal. buku ini secara spesifik kemudian membahas centang zakat perusahaan secara lengkap. baik pada aspek Sejar…
Keuangan sosial produktif Islam merupakan instrumen dalam keuangan Islam yang dapat merealisasikan efisiensi dan pemerataan dalam aktivitas perekonomian. Keuangan sosial produktif Islam dapat menyinergikan keuangan sosial dan keuangan komersil Islam, serta dapat mendorong sektor riil. Keuangan sosial produktif Islam instrumen wakaf mempunyai ciri khas tersendiri yang sangat membedakan dengan in…
Pembiayaan (financing) dari bank kepada nasabah merupakan fungsi utama perbankan, termasuk perbankan yang berdasarkan prinsip syariah. Pembiayaan ini dilakukan dengan membuat perjanjian tertulis atau kontrak. Perjanjian atau kontrak yang dibuat berdasarkan prinsip syariah, maka jenis atau skema akad syariah, seperti akad murabahah, ijarah dan mudharabah harus menjadi bagian yang sangat penting …
Manusia sebagai khalifah Allas swt merupakan seorang mukalaf yang melaksanakan perintah syariat-Nya di muka bumi ini, baik dalam aktivitas ibadah maupun muamalat. Syariah yang ditetapkan oleh Allah swt, bertujuan untuk memberikan kebahagiaa manusia di dunia dan akhirat, sehingga semua hukum-hukumnya mempunyai maslahat (manfaat) bagi manusia. Secara garis besar, pembahasan pembahasan dalam buku…
Zakat menjadi salah satu piranti ekonomi syariah, karena ekonomi syariah berdiri di atas tiga piranti utama, yaitu sektor riil, sektor keuangan , dan filantropi. Dan yang menjadi tulang punggung filantropi ini adalah zakat. Oleh karena itu, jika zakat bisa ditegakkan, dipraktikkan dengan optimal sesuai dengan amanah Al-Quran, maka sesungguhnya aspek sosial umat ini sudah bisa ditunaikan dengan …
Di antara parameter yang digunakan untuk menentukan satu kebijakan atau produk itu sesuai atau comply dengan syariah salah satunya adalah terbebas dari transaksi yang dilarang seperti riba, gharar, judi, dan suap. Di antara praktik riba kontemporer adalah produk-produk lembaga perbankan konvensionalseperti pembayaran bunga kredit, pembayaran bunga tabungan/giro/deposito, bunga kartu kredit, da…