Banyak fenomena kekinian berkaitan dengan masalah hukum zakat, seperti hal-hak yang berhubungan dengan zakat surat-surat berharga (deposito, obligasi, giro, asuransi, dan lainnya), kepemilikan saham, bonus akhir tahun, dan pengembangan harta zakat oleh otorias pengelola. Tentu, fenomena-fenomena kontemporer tersebut butuh sentuham hukum (ijtihad) yang bisa mempertegas posisi, serta cara-cara pe…