Dalam bermuamalah (transaksi bisnis), pinjam-meminjam uang atau barang merupakan hal biasa. Pasalnya, tidak semua pelaku bisnis sudah didukung oleh komponen-komponen yang dibutuhkan untuk kelancaran usahanya. Jika demikian, pinjam-meminjam uang atau alat-alat produksi bisa menjadi keharusan. Akan tetapi, para pemberi pinjaman melihat peluang itu sebagai kesempatan meraih keuntungan tanpa usa…
Sebagai sistem kehidupan, Islam memberikan warna, dalam setiap dimensi kehidupan manusia, tak terkecuali dunia ekonomi. Sistem Islam ini berusaha mendialektikakan nilai-nilai ekonomi dengan nilai akidah atau pun etika. Artinya, kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh manusia dibangun dengan dialektika nilai materialisme dan spiritualisme. Kegiatan ekornomi yang dilakukan tidak hanya berbasis nilai…
Bagi para mahasiswa Fakultas Syariah atau guruan Tinggi lainnya yang mempelajari Fikih, bahkan untuk umum sekalipun, buku ini (sebagai buku teks) telah memberikan landasan teoritis yang kukuh dan kuat di dalam memahami masalah-masalah fikih. Fiqh Muamalah, terutama, merupakan suatu bidang kajian yang amat luas yakni sama luasnya dengan seluruh aktivitas kehidupan duniawi kita sehari-hari. Dalam…
Riba dalam praktek ekonomi pernah menjadi barang yang diributkan. Namun yang jelas, perkembangan aktivitas ekonomi seperti tak hendak mencari pembenaran yang agamis, walau ummat amat membutuhkan penjelasan yang otoritatif. Pengarang dalam buku ini mencoba memberi jawab yang benar dengan cara menelusuri karakter riba yang sebenarnya seperti termaktub dalam al-Quran-mencari sebab musabab turun…
Pasca fatwa MUI tentang pengharaman bunga (interest) bank beberapa waktu lalu, berbagai bank yang menggunakan sistem syariah mengalami kemajuan yang cukup pesat. Hal ini menimbulkan optimisme yang cukup besar mengenai peranan dan prospek bank Islam di masa depan. Sungguhpun demikian, di samping optimisme tersebut, sebenarnya tersembunyi sebuah pertanyaan, apakah bank Islam dapat berkembang sesu…
Salah satu pilar ekonomi syariah adalah akad (kontrak) karena seluruh produk dan kegiatannya sarat dengan akad dengan seluruh ketentuannya dalam fikih lslam. Produk dan kegiatannya yang dinamis menuntut desain akad juga harus dinamis berdasarkan substansi dan maqashid akad yang khas, tidak hanya copy paste terhadap fitur produk konvensional tetapi keinginan tersebut bisa terealisasi jika produk…
Sesungguhnya ada tujuan (maqashid) Allah Swt. di balik ketentuan hukum bisnis dan keuangan syariah. Selain tujuan tersebut itu banyak sarana (wasail) yang menghantarkan kepadaNya. Begitu pentingnya maqashid syariah, sehingga dijadikan salah satu syarat menjadi ahli ijtihad dan ahli fatwa agar produk fatwa itu sesuai dengan tujuan ‘keinginan’ Allah Swt. dalam mensyariatkan hukum tersebut. …