Ada banyak permasalahan keagamaan dan kemasyarakatan yang dulu di masa Nabi SAW. belum terjadi hadir di tengah maasyarakat. Masalah-masalah ini perlu dijelaskan status hukumnya sehingga umat Islam pun bisa tenang menghadapinya. Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Komisi Fatwa MUI memberi solusi dengan Iahirnya fatwa-fatwa atas berbagai permasalahan kekinian yang dihadapi umat. Fatwa-fatwa ter…
1118/04