Buku ini memberikan uraian mengenai perkembangan dan kewenangan Pengadilan Agama secara lengkap dari mulai ketentuan umum pengadilan agama, sejarah peradilan agama, hingga ruang lingkup penerapan hukum perdata Islam di peradilan agama juga melengkapi buku ini, antara lain mengenai perkara perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infak, shadaqah, serta perbankan syariah. Dinamika pembahar…