Sejak berubahnya status IAIN menjadi Universitas Islam Negeri (UIN), pembukaan fakultas-fakultas baru yang bersifat umum menjadi lebih terbuka. Begitu pula dengan penerimaan mahasiswa barunya. Para mahasiswa baru ini kebanyakan merupakan tamatan dari sekolah menengah atas umum yang tentunya tidak memiliki dasar tentang ilmu Fiqh dan Ushul Fiqh. Apalagi kebanyakan literatur fiqh di perguruan tin…