Banyak pendapat dan analisa berkaitan dengan kemerosotan umat islam saat ini. Ada yang menyalahkan faktor internal maupun eksternal. Salah satunya adalah umat tidak memperhatikan prioritas dalam beramal, bermuamalah, bermasyarakat, dan berperilaku sehari-hari. Buku ini akan menunjukkan kepada kita apa saja yang semestinya diprioritaskan berkaitan dengan fikih Islam sehingga akan menghasilkan…
Sesungguhnya, potensi umat Islam sangat besar dan memadai, baik dari segi sumber daya alam, manusia, ekonomi, pemikiran, budaya, politik, moral maupun fisik. Hanya saja, diantara persoalan yang dihadapinya masih sering terjadi disalokasi potensi akibat tidak adanya pemahaman mengenai prioritas amal perbuatan. Mana yang harus didahulukan, dan mana yang harus diakhirkan. Mana yang harus dipenting…
Perkembangan ekonomi syari'ah saat ini memberi kabar yang cukup menggembirakan. Hal ini ditandai dengan tumbuh kembangnya lembaga keuangan. Syari'ah, baik bank maupun lembaga bukan bank, sepetti asuransi syari'ah, pegadaian syari'ah, koperast syari'ah, dan Iain-Iain. Karakteristik institusi keuangan syari'ah untuk transaksi maisyir, gharar, dan bathil. tmtuk menghilangkan unsur-unsur yang dilar…
"Tidaklah berdosa orang-orang yang bertakwa itu hidup kaya," (HR Ahmad). Islam hadir untuk kemaslahatan umat di dunia dan akhirat. Hukum syariat membawa misi untuk merealisasikan kemaslahatan itu dan melindunginya dari kepunahan, termasuk melindungi harta kekayaan sebagai penopang kehidupan individu, masyarakat, dan negara. Para ahli fikih menerangkai pelbagai ketentuan, syarat, kriteria, dan …
Fikih muamalah adabiyah adalah muamalah yang ditinjau dari segi tukar-menukar benda yang bersumber dari panca indra manusia, yang unsur penegakannya adalah hak-hak dan kewajiban-kewajiban, misalnya sifat jujur, keridhaan kedua belah pihak, ijab dan kabul, dan sebagainya. Dalam buku ini dibahas konsep-konsep dasar fikih muamalah antara lain membahas mengenai: konsep hak; konsep kepemilikan; ko…
Kegiatan transaksi dalam Islam sering disebut dengan istilah Muamalah. Muamalah Winyah menjadi salah satu kajian dalam fikih muamalah yang mengkaji muamalah dari segi objeknya. Kegiatan transaksi harus memenuhi prinsip-prinsip muamalah sehingga transaksi tersebut menjadi sah. Dalam perkembangannya, akad-akad dalam muamalah ditransformasikan ke dalam bentuk produk-produk Lembaga Keuangan Syari…
Selain aspek fikih yang berisi ketentuan rukun dan syarat khususnya akad/kontrak/skema produk bisnis dan keuangan syariah yang harus dipenuhi sebagai tuntunan, juga adabadab muamalah. Dengan adab-adab tersebut, setiap transaksi sarat dengan targetnya, setiap produk bisnis sarat dengan esensinya, setiap muamalah sarat dengan ridha (lapang dada) karena hadirnya kejujuran, komitmen para pihak men…
Salah satu kekhawatiran konsumen saat pandemi covid-19 adalah kelangkaan barang, di mana sebagian pelaku usaha melakukan monopoli barang tertentu. Beberapa emak-emak berinisiatif membeli bahan makanan dan alat kesehatan untuk keperluan selama waktu tertentu sebagai antisipasi. Karena covid-19, beberapa kesepakatan bisnis ingin dibatalkan. Misalnya konsumen wedding yang sudah membayar Rp. 60 ju…
Di antara parameter yang digunakan untuk menentukan satu kebijakan atau produk itu sesuai atau comply dengan syariah salah satunya adalah terbebas dari transaksi yang dilarang seperti riba, gharar, judi, dan suap. Di antara praktik riba kontemporer adalah produk-produk lembaga perbankan konvensionalseperti pembayaran bunga kredit, pembayaran bunga tabungan/giro/deposito, bunga kartu kredit, da…
Fiqh merupakan ilmu yang membahas tentang persoalan hukum dalam Islam. Hukum-hukum tersebut mencakup berbagai aspek dalam kehidupan manusia, baik sebagai makhluk individual, makhluk sosial. maupun makhluk Tuhan. Pembahasan mengenai hukum-hukum tersebut tentu saja tidak terlepas dari Alquran. hadis, dan ijtihad ulama, yang menjadi landasan dalam menetapkan suatu perkara. Kamus Fiqh memuat berba…