Hukum Sistem Ekonomi berdasarkan nilai Islam (syariah), saat ini telah diangkat ke dalam Sistem Hukum Nasional. Prinsip syariah merupakan prinsip berlandaskan pada nilai-nilai keadilan, kemanfaatan, keseimbangan, dan keuniversalan (rahmatan lil ‘alamin) ini telah resmi menjadi hukum positif di Indonesia. Nilai-nilai tersebut antara lain diterapkan dalam pengaturan berbagai perangkat lembaga e…
Dalam kegiatan ekonomi, aspek hukum tidak bisa diabaikan. Kegiatan ekonomi yang tidak didukung oleh hukum akan mengakibatkan terjadinya kekacauan, karena apabila para pelaku ekonomi dalam mengejar keuntungan tidak dilandasi oleh norma hukum, maka ini akan menimbulkan kerugian salah satu pihak dalam melakukan aktivitas ekonomi. Oleh karena itulah, aspek hukum sangat penting dalam kegiatan ekonom…
Islam merupakan ajaran yang senantiasa diterapkan secara utuh oleh pemeluknya dalam kehidupan sehari-hari. Berislam tidak dimaknai hanya syahadat, salat, puasa, zakat, haji dan ibadah ritual lainnya saja. Islam juga masuk dalam beraktivitas ekonomi. Oleh karenanya pemahaman tentang ekonomi yang sesuai dengan Islam tidak bisa dipandang sepele, karena aspek ekonomi selalu bersentuhan dengan kehid…
Hukum Islam di Indonesia sudah belaku sejak abad ke – 7 Masehi. Hamka mengajukan fakta berbagai karya ahli Hukum Islam Indonesia. Misalnya Shirat al-Thullab, Shirat al-Mustaqim, Sabil al-Muhtadin, Kartagama, Syainat al-Hukm, dan lain-lain. Pada era kekuasaan kesultanan dan kerajaan-kerajaan Islam peradilan agama sudah hadir secara formal dan hukum yang diterapkan masih abstraksi yang ditarik …
Apakah hukum pidana Islam itu? Bagaimanakah perbedaannya dengan hukum pidana yang didasarkan pada hukum positif? Apakah asas dan tujuannya? Benarkah hukum pidana Islam itu kejam dan bertentangan dengan perlindungan HAM ataukah sebaliknya? Bagaimanakah penerapan hukum pidana Islam di negara-negara muslim? Apakah tantangan dan agenda dari hukum pidana Islam itu? Apakah hukum pidana Islam itu efek…
Pada dasarnya maqashid al-syariah merupakan dasar ekonomi Islam yang berasal dari Allah SWT yang bertujuan memberikan kemaslahatan kepada manusia, berupa kebutuhan daruriyah, hajiyah , dan tahsiniyah supaya manusia dapat hidup dalam kebaikan dan menjadi hamba-Nya yang baik. Produksi barang kebutuhan dasar secara khusus dipandang sebagai kewajiban sosial ( fard al-kifayah ) sehingga dapat mewuju…
Mempelajari qawa'id fiqhiyyah merupakan keniscayaan bagi setiap orang yang menggeluti dunia fiqh, balk pada tataran khusus maupun umum. Qawa'id fighlyyah adalah kaidah-kaidah hukum yang disusun oleh para fuqahai, sebagai pedoman untuk mempermudah dan membantu memahami permasalahan partikular (al-juz'iyyat) dan permasalahan yang mirip/serupa (al-asybah wa an-nazha'ir) di dalam menentukan hukum d…
Buku ini mengkaji ilmu qawa' id fiqhiyyah yang menjadi salah satu unsur penting dalam pembentukan hukum Islam. Dalam sejarah perkembangan hukum Islam, qawa' id fiqhiyyah me-nempati posisi yang signifikan, sehingga sejak dahulu sampai sekarang para ulama selalu mengkajinya. Mereka mengkaji dan mengkodifikasi-kan ilmu qawa' id fiqhiyyah dalam kitab-kitab tersendiri, seperti kitab al-Furuq karya a…
Umat Islam adalah umat yang diutus Allah ke muka bumi dengan semangat wasathon (adil dan moderat), yang senantiasa melihat secara proposional terhadap urusan agama dan dunia, mengaitkan secara tepat antara teks dan konteks, serta mengambil posisi tengah antara kelompok yang memiliki sikap suka berlebihan dan kelompok yang suka mengabaikan. Islam tidaklah sebagaimana yang dipahami kaum tekstu…
Apabila sebuah kapal tenggelam disebabkan serangan badai yang dahsyat, apakah barang titipan yang dibawanya menjadi tanggung jawab pemilik atau awak kapal tersebut ? Apakah dalam keadaan yang sangat lapar, seseorang boleh mengambil dan mernakan buah-buahan pada kebun yang dilaluinya tanpa seizin pemiliknya. Berapa batas toleran yang boleh dimakan atau diambilnva? Tayamum dan mengqasar shalat su…