Buku ini memberikan uraian mengenai perkembangan dan kewenangan Pengadilan Agama secara lengkap dari mulai ketentuan umum pengadilan agama, sejarah peradilan agama, hingga ruang lingkup penerapan hukum perdata Islam di peradilan agama juga melengkapi buku ini, antara lain mengenai perkara perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infak, shadaqah, serta perbankan syariah. Dinamika pembahar…
Buku Hukum Pidana ini terdiri dari 16 bab yang saling terkait. Bab 1 pendahuluan membahas tentang a. hukum dan masyarakat; b. definisi hukum pidana; c. pembagian hukum pidana; d. hukum pidana Islam; e. tujuan hukum pidana; f. peristiwa hukum pidana; g. sistematika hukum pidana; h. ruang lingkup berlakunya hukum pidana; i. bentuk pidana; j. sifat hukum pidana dan ilmu hukum pidana; k. sejarah pe…
Hukum Islam di Indonesia sudah belaku sejak abad ke – 7 Masehi. Hamka mengajukan fakta berbagai karya ahli Hukum Islam Indonesia. Misalnya Shirat al-Thullab, Shirat al-Mustaqim, Sabil al-Muhtadin, Kartagama, Syainat al-Hukm, dan lain-lain. Pada era kekuasaan kesultanan dan kerajaan-kerajaan Islam peradilan agama sudah hadir secara formal dan hukum yang diterapkan masih abstraksi yang ditarik …
Apakah hukum pidana Islam itu? Bagaimanakah perbedaannya dengan hukum pidana yang didasarkan pada hukum positif? Apakah asas dan tujuannya? Benarkah hukum pidana Islam itu kejam dan bertentangan dengan perlindungan HAM ataukah sebaliknya? Bagaimanakah penerapan hukum pidana Islam di negara-negara muslim? Apakah tantangan dan agenda dari hukum pidana Islam itu? Apakah hukum pidana Islam itu efek…
Buku ini tidak hanya menguraikan teknik beracara an sich tetapi mencermati teks hukum, menguraikan idealitasnya sekaligus mengkritisi kelemahannya. Buku ini tidak menjadikan hukum positif sebagai taken for granted, seolah tertutup untuk dikritisi dan diutak-atik. Sedangkan masyarakat pencari keadilan bahkan para praktisi hukum sendiri sebenarnya menyadari dan merasakan kekurangannya di sana-sin…
Antara korporasi dengan manusia memiliki karakteristik yang berbeda. Bila manusia memiliki pikiran, kehendak, dan tangan sehingga bisa membunuh, memperkosa, dan mencermarkan nama baik atau kehormatan seseorang, tidak demikian dengan korporasi. Karena itulah, penentuan tindak pidana oleh korporasi berbeda dengan kapan suatu tindak pidana dilakukan manusia. Tindak pidana korporasi selalu merupaka…
Buku Hukum Pidana Khusus (Unsur dan Sanksi Pidananya) ini merupakan buku yang menganalisis secara sistematis dan holistik tentang tindak pidana yang tersebar di luar KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana). Tindak pidana yang tersebar di luar KUHP, seperti korupsi, narkotika, dan lainnya. Buku ini terdiri atas sembilan bab dan masing-masing bab dibagi dalam sub-sub bab. Bab 1 tentang pengertia…
Mempelajari qawa'id fiqhiyyah merupakan keniscayaan bagi setiap orang yang menggeluti dunia fiqh, balk pada tataran khusus maupun umum. Qawa'id fighlyyah adalah kaidah-kaidah hukum yang disusun oleh para fuqahai, sebagai pedoman untuk mempermudah dan membantu memahami permasalahan partikular (al-juz'iyyat) dan permasalahan yang mirip/serupa (al-asybah wa an-nazha'ir) di dalam menentukan hukum d…
Buku ini mengkaji ilmu qawa' id fiqhiyyah yang menjadi salah satu unsur penting dalam pembentukan hukum Islam. Dalam sejarah perkembangan hukum Islam, qawa' id fiqhiyyah me-nempati posisi yang signifikan, sehingga sejak dahulu sampai sekarang para ulama selalu mengkajinya. Mereka mengkaji dan mengkodifikasi-kan ilmu qawa' id fiqhiyyah dalam kitab-kitab tersendiri, seperti kitab al-Furuq karya a…
Umat Islam adalah umat yang diutus Allah ke muka bumi dengan semangat wasathon (adil dan moderat), yang senantiasa melihat secara proposional terhadap urusan agama dan dunia, mengaitkan secara tepat antara teks dan konteks, serta mengambil posisi tengah antara kelompok yang memiliki sikap suka berlebihan dan kelompok yang suka mengabaikan. Islam tidaklah sebagaimana yang dipahami kaum tekstu…