Hukum Perdata adalah ketentuan yang mengatur hak-hak dan kepentingan antara individu-individu dalam masyarakat. Hukum Perdata disebut pula hukum privat atau hukum sipil dengan kata lain, Hukum Perdata mengatur hubungan antara penduduk atau warga negara sehari-hari, seperti kedewasaan seseorang, perkawinan, perceraian, kematian, pewarisan, harta benda kegiatan usaha dan tindakan-tindakan yang be…
Perkembangan dunia hukum semakin kompleks. Perubahan yang terjadi pada sistem, kebijakan, kelembagaan, dan fenomena hukum menuntut adanya adaptasi hukum. Integrasi kelimuan menjadi suatu keniscayaan pada era yang semakin terbuka. Buku ini membahas aspek-aspek penting dalam perkembangan dunia hukum kontemporer. Beberapa pembahasan di buku ini antara lain Sistem Hukum di Dunia, Bentuk Pemerintaha…
Perjanjian merupakan salah satu perbuatan hukum yang tercapai dari kata sepakat dari kehendak bebas beberapa pihak. Di dalam kegiatan hukum sehari-hari banyak ditemukan perbuatan-perbuatan hukum yang berkenaan dengan perjanjian atau kontrak antara dua pihak atau lebih. Umumnya mereka melakukan perjanjian-perjanjian dengan sistem terbuka, yang artinya bahwa setiap orang bebas untuk mengadakan pe…
Buku ini diawali dengan pembahasan tentang pemahaman umum ekonomi syariah dan penegakan hukum Islam bidang ekonomi yang meliputi pengertian ekonomi syariah, keberlakuan hukum ekonomi Islam di Indonesia, konsep, dan penegakannya, serta tanggung jawab negara dalam hal tersebut. Dalam menjelaskan tentang court involvement arbitrase syariah dan penegakan hukum Islam bidang ekonomi, penulis menjelas…
Pengkajian dari sisi Maqashid Syariah tidak terlepas dari filsafat hukum Islam. Sehingga penulis mencoba mengkolaborasi keduanya, agar pembaca bisa memperoleh pengetahuan yang mendalam. Apalagi, dalam buku ini ditampil contoh-contoh yang memperjelas keduanya. Harapannya, buku ini dapat menjadi pelengkap dari buku-buku yang sudah ada. Persis seperti pesan syair yang bernada, تَشَبًّهُ…
Seiring dengan pesatnya perkembangan ekonomi Islam di Indonesia, maka pemahaman komprehensif terhadap aspek hukum yang mengiringi dan menjaga kemurnian kandungan syariah produk hasil lembaga ekonomi Islam menjadi sebuah keharusan bagi mereka yang bergelut di dalamnya. Dari kacamata itulah buku ini berupaya menghadirkan konsep dasar Hukum Perikatan dalam Islam, perbedaannya dengan Hukum Perikat…
Kegiatan perbankan berbasis syariah masih baru di dalam tata perekonomian kita. Karenanya masih banyak yang perlu dikemukakan, baik kelebihan maupun kekurangannya. Pada buku yang berbasis penelitian ini hal-hal yang sangat perlu diungkap adalah sisi yuridisnya yang berkaitan dengan prinsip-prinsip operasionalnya, kegiatan usaha apa saja yang dapat dioperasikan dan diimplementasikan oleh bank sy…
Penyelesaian sengketa di Indonesia secara tradisional telah dikenal dan dilakukan semua kalangan di Indonesia. Kendatipun penyelesaian sengketa secara arbitrase telah diatur jauh sebelumnya di Indonesia melalui ketentuan Pasal 615 s/d 651 Rv, namun implementasinya di lapangan kurang populer untuk dijadikan sebagai alternatif penyelesaian sengketa. Dengan perkembangan ekonomi melalui dunia indus…
Tujuan terbentuknya Peradilan Tata Usaha Negara—berdasarkan UU No. 5/1986—yakni untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara. Eksistensi Peradilan Tata Usaha Negara merupakan syarat mutlak dalam konsep “negara hukum” (rechts staat), karena hal ini menjadi indikator kualitas sistem politik demokrasi dalam pembangunan kekuasaan negara (machtsverdelin…
Dalam kegiatan ekonomi, aspek hukum tidak bisa diabaikan. Kegiatan ekonomi yang tidak didukung oleh hukum akan mengakibatkan terjadinya kekacauan, karena apabila para pelaku ekonomi dalam mengejar keuntungan tidak dilandasi oleh norma hukum, maka ini akan menimbulkan kerugian salah satu pihak dalam melakukan aktivitas ekonomi. Oleh karena itulah, aspek hukum sangat penting dalam kegiatan ekonom…