Dalam cetakan terbaru buku HUKUM ACARA PERDATA PERADILAN AGAMA DI INDONESIA terdapat perbaikan teknis penulisan serta penambahan isi di beberapa bab, yaitu pada Bab 4, 7, 9, 10, 12, dan 13. Pada Bab 4 ditambahkan penegasan mengenai hukum formal dan hukum materiel bagi Mahkamah Syar’iyah di Nanggroe Aceh Darrussalam (NAD) dan terdapat singgungan sedikit terhadap kewenangan Peradilan Agama di b…
Konsistensi pelaksanaan Hukum Acara merupakan sebuah keharusan. Kesalahan atau kelalaian pelaksanaannya akan menjadi nestapa bagi yang beperkara seperti batalnya seluruh proses persidangan yang telah berlangsung lama. Sayangnya, hukum acara peradilan agama dan umum yang sama-sama mengacu kepada HIR untuk wilayah Jawa dan Madura, serta RBg. untuk wilayah di luar kedua wilayah tersebut masih ters…
Ditujukan bagi mahasiswa yang pemula mengenal hukum. Buku Pengantar Ilmu Hukum Edisi Revisi ini menyajikan berbagai tema secara komprehensif dengan sistematika yang sederhana sehingga mudah dipahami. Edisi Revisi ini mengalami perubahan total di Bab 1 (Karakteristik Ilmu Hukum), sedangkan bab-bab lainnya tetap seperti semula. Rentang pembahasannya berkisar pada karakteristik ilmu hukum dan kait…
Geliat pertumbuhan lembaga-lembaga ekonomi syariah di Indonesia—baik bank maupun non-bank—tak seimbang dengan ketersediaan regulasi yang memadai di sektor ini. Melalui payung hukum Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 2 Tahun 2008, Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES) tampil sebagai jawaban. Kehadirannya amat dibutuhkan, terutama jika dihadapkan pada penyelesaian sengketa di bidang ini …
Sistem ekonomi kapatalis yang menempatkan pemilik modal sebagai pemegang kekuasaan kebijakan otoriter terhadap jalannya perekonomian dunia, telah menciptakan jurang pemisah yang teramat dalam antara negara-negara maju (pemilik modal) dengan negara-negara miskin (meminjam modal). Ketidakadilan dan ketidakseimbangan sengaja diciptakan oleh sistem kapitalis dengan teori “Belah Bambu” yang meng…
Hukum acara pidana yang merupakan hukum yang mengatur tata cara melaksanakan/ mempertahankan hukum pidana materiil. Hukum Acara Pidana Indonesia yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. Pembahasan dalam buku ini telah disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang baru, putusan Mahkamah Konstitusi dan putusan Mahkamah Agung yang terkait dengan hukum a…
Ushul fiqh adalah cabang ilmu yang sudah baku dalam pemikiran Hukum Islam, yang secara praktis dan historisnya ushul fiqh ini sudah ada sejak masa Nabi SAW. Cabang ilmu dalam kajian pemikiran Hukum Islam ini dijadikan sebagai panduan dalam memecahkan berbagai persoalan hukum yang dihadapi oleh masyarakat, khususnya bagi kehidupan sosial kemasyarakatan umat. Eksistensi ilmu ushul fiqh sebagai s…
Penyusunan buku ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan buku hukum di perguruan tinggi sebagai pedoman bagi mahasiswa fakultas hukum dalam mempelajari atau mengenal lebih awal tentang hukum pidana. Hukum pidana pada dasarnya merupakan hukum atau ketentuan-ketentuan mengenai kejahatan dan pidana. Adapun objek kriminologi sebagai ilmu pembantu hukum pidana adalah orang yang melakukan kejahatan itu se…
Buku ini merangkum berbagai regulasi yang berakar dari hukum Islam, dan sekarang telah menjadi hukum positif di Indonesia. Di antara regulasi yang terangkum dalam buku ini antara lain peraturan perundang-undangan, peraturan pelaksana dari undang-undang, peraturan Menteri, peraturan BAPEPAM-LK, Peraturan BI, Kompilasi Hukum Islam, Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah, dan Surat Edaran Mahkamah Agung …
Hukum Tata Negara merupakan pengetahuan ilmiah, karena kebenaran yang dihasilkan bukanlah kebenaran yang diproduksi dari hasil “opini”, bukan juga berupa “keyakinan”. Ia diperoleh melalu proses metodis, bukan meditasi, juga bukan refleksi atau persepsi. Karena itu, objek hukum tata Negara tidak umum, tetapi khusus, sehingga yang diselidiki adalah alat-alat kelengkapan negara, tugas, fun…