"Tidaklah berdosa orang-orang yang bertakwa itu hidup kaya," (HR Ahmad). Islam hadir untuk kemaslahatan umat di dunia dan akhirat. Hukum syariat membawa misi untuk merealisasikan kemaslahatan itu dan melindunginya dari kepunahan, termasuk melindungi harta kekayaan sebagai penopang kehidupan individu, masyarakat, dan negara. Para ahli fikih menerangkai pelbagai ketentuan, syarat, kriteria, dan …
Fikih muamalah adabiyah adalah muamalah yang ditinjau dari segi tukar-menukar benda yang bersumber dari panca indra manusia, yang unsur penegakannya adalah hak-hak dan kewajiban-kewajiban, misalnya sifat jujur, keridhaan kedua belah pihak, ijab dan kabul, dan sebagainya. Dalam buku ini dibahas konsep-konsep dasar fikih muamalah antara lain membahas mengenai: konsep hak; konsep kepemilikan; ko…
Kegiatan transaksi dalam Islam sering disebut dengan istilah Muamalah. Muamalah Winyah menjadi salah satu kajian dalam fikih muamalah yang mengkaji muamalah dari segi objeknya. Kegiatan transaksi harus memenuhi prinsip-prinsip muamalah sehingga transaksi tersebut menjadi sah. Dalam perkembangannya, akad-akad dalam muamalah ditransformasikan ke dalam bentuk produk-produk Lembaga Keuangan Syari…
Fiqh merupakan ilmu yang membahas tentang persoalan hukum dalam Islam. Hukum-hukum tersebut mencakup berbagai aspek dalam kehidupan manusia, baik sebagai makhluk individual, makhluk sosial. maupun makhluk Tuhan. Pembahasan mengenai hukum-hukum tersebut tentu saja tidak terlepas dari Alquran. hadis, dan ijtihad ulama, yang menjadi landasan dalam menetapkan suatu perkara. Kamus Fiqh memuat berba…
Buku ini berisi penjelasan tentang berbagai permasalahan penting yang berkaitan dengan sholat, seperti masalah qunut, sholat berjamaah, hukum dan hikmah pensyariatan sholat berjamaah, syarat menjadi imam, dsb. Selain itu juga ada pembahasan lain mengenai masalah-masalah lain yang termasuk dalam rukun Islam seperti pembahasan zakat, puasa, haji dan umrah.
Untuk menjawab berbagai persoalan dan upaya penerapan hukum syar'i pada masa kini, yang berkaitan dengan incividu maupun masyarakat, dituntut perhatian yang lebih besar terhadap ilmu-ilmu dasarnya, seseorang harus mengetahui sumber-sumber hukumnya, dan metode-metode penetapan yang dipakai para ulama terdahulu, untuk kemudian mampu memilih metode yang paling tepat sebagai dasar dalam penetapan h…
Sebagai Muslim, terkadang kita harus memilih satu pilihan terbaik di antara beberapa pilihan baik. Terkadang, kita juga harus memilih sebuah pilihan dengan risiko paling kecil di antara beberapa pilihan yang tidak ideal. Sebagai contoh, kuliah dahulu atau bekerja dahulu, menikah sambil bekerja atau kuliah sambil bekerja, mengangsur rumah atau mengontrak sambil menabung, ilmu dahulu atau amal da…