Karya bertema fikih bisnis syariah kontemporer ini merupakan panduan bagi seorang Muslim dalam menjalankan aktivitas bisnisnya pada era globalisasi dan teknologi saat ini. Sudah sepatutnya aktivitas bisnis dijalankan berdasarkan ketentuanketentuan dan prinsipprinsip muamalah secara umum yang sesuai dengan ajaran Islam, sehingga ia dapat mencapai falah atau kemenangan (berkah dan bersih), be…
Ilmu Ushul Fikih merupakan ilmu yang mulia kedudukannya dan agung pengaruhnya. Ilmu ini senantiasa dibutuhkan oleh pakar fikih (faqih), pakar hadits (muhaddits) pakar tafsir (mufassir) juga semua orang yang sedang memelajari ilmu syar'i. Sebab, masing-masing mereka perlu mengetahui hukum-hukum syar'i dan tatacara pengambilan hukum dari dalilnya. Ilmu ini tidak hanya diperlukan dalam memahami…
Ada empat metode yang digunakan para ulama dalam mengistinbathkan hukum Islam: Pertama, berpegang pada nash (al-Nash). Dalam menetapkan hukum Islam, yang pertama kali dijadikan rujukan adalah lafal dan makna lughawi Al-Qur'an dan Sunnah. Dalam konteks ini, yang menjadi fokus kajian adalah lafal-lafal nash yang amm, khas, mutlak, muqayyad, musytarak, mantuq, mafhum, amar, nahi, takhyir, nasikh, …
Mempelajari Ushul Fiqih memberikan manfaat yang tak sedikit. Dengan mempelajari Ushul Fiqih seseorang dapat mengetahui dasar-dasar dalam berdalil dan bagaimana berdalil yang tepat dan benar untuk mengistinbathkan atau menetapkan hukum syara’, mengetahui kaidah-kaidah, cara-cara, syarat-syarat dan adab-adab dalam memberikan fatwa, mengetahui cara mentarjih dan mengambil kesimpulan hukum ketika…
Ushul fiqh merupakan ilmu yang amat penting dalam ajaran Islam. Karena Ushul Fiqh berisikan kumpulan kaidah hukum yang akan menghasilkan seperangkat materi ketentuan hukum yang harus diamalkan (fiqh) oleh setiap muslim dalam kondisi terbebas dari sikap taklid. Perasaan jenuh dan sulit kerap kali dihadapi oleh orang yang mempelajarinya. Hal ini dikarenakan, ushul fiqh bukan hanya memuat teori…
Studi Perbandingan Mazhab merupakan inovasi “mutakhir” dalam kajian fikih. Dari kajiannya yang bersifat komparatif-ilmiah akan diperoleh dalil dan argumen yang paling kuat dalam mencari kebenaran bukan pembenaran. Dari kajiannya juga diperoleh solusi ketika menghadapi perbedaan mazhab. Yaitu sikap saling menghormati penting untuk ditunjukkan secara wajar, di sisi lain sikap fanatik (taassub…
Buku ini dirangkai dengan pola Tanya-jawab atas berbagai masalah yang hangat di tengah masyarakat dan kerap diungkap di forum diskusi dan pengajian yang saya asuh. Dengan motto “Islam Itu Mudah”, ulasannya disajikan dalam bahasa sederhana dan mudah dipahami dengan metode Istinbath Manhaji atas nash Al-Qur’an, Hadis, dan Kaidah Fiqih. Melanjutkan Fiqih Kontemporer 1–3 yang disambut meria…
Ushul fiqh merupakan ilmu yang amat penting dalam ajaran Islam. Karena Ushul Fiqh berisikan kumpulan kaidah hukum yang akan menghasilkan seperangkat materi ketentuan hukum yang harus diamalkan (fiqh) oleh setiap muslim dalam kondisi terbebas dari sikap taklid. Perasaan jenuh dan sulit kerap kali dihadapi oleh orang yang mempelajarinya. Hal ini dikarenakan, ushul fiqh bukan hanya memuat teori k…
Banyak pendapat dan analisa berkaitan dengan kemerosotan umat islam saat ini. Ada yang menyalahkan faktor internal maupun eksternal. Salah satunya adalah umat tidak memperhatikan prioritas dalam beramal, bermuamalah, bermasyarakat, dan berperilaku sehari-hari. Buku ini akan menunjukkan kepada kita apa saja yang semestinya diprioritaskan berkaitan dengan fikih Islam sehingga akan menghasilkan…
Perkembangan ekonomi syari'ah saat ini memberi kabar yang cukup menggembirakan. Hal ini ditandai dengan tumbuh kembangnya lembaga keuangan. Syari'ah, baik bank maupun lembaga bukan bank, sepetti asuransi syari'ah, pegadaian syari'ah, koperast syari'ah, dan Iain-Iain. Karakteristik institusi keuangan syari'ah untuk transaksi maisyir, gharar, dan bathil. tmtuk menghilangkan unsur-unsur yang dilar…