Al-Qur’an menyebut kata “riba” sebanyak delapan (8) kali dalam surat dan ayat yang berbeda-beda. Sedangkan terkait praktek dan hukumnya, terdapat 18 ayat yang menjelaskan tentang hukum pengharaman riba. Namun apakah bunga bank sama dengan riba? Jumhur Ulama sepakat bahwa bunga bank yang saat ini dipraktekkan di seluruh perbankan adalah sama dan sejenis dengan riba. Meskipun pengharaman pr…
Landasan filosofis dari sistem keuangan syariah melampaui interaksi faktor-faktor produksi dan perilaku ekonomi. Sementara sistem keuangan konvensional berfokus pada aspek-aspek ekonomi dan keuangan dari setiap transaksi, sistem syariah menitikberatkan pada dimensi etika, moral, sosial, dan keagamaan yang berusaha untuk meningkatkan kesetaraan dan keadilan bagi kebaikan masyarakat secara keselu…
Bank syariah kini semakin marak. Semakin banyak pilihan bagi masyarakat. Tapi, pilihan apa yang paling tepat: Bank konvensional atau bank syariah? Apa risikonya? Apa untungnya? Apa yang harusdicermati? Berdasarkan pengalamannya belasan tahun selaku praktisi, peng-ajar, dan pelatih kenotariatan, penulis menghadirkan serial Panduan Lengkap Hukum Praktis Populer. Setelah dua buku terbit dalam se…
Ada gejala syariatisasi ke segala bidang (jasa atau benda) seraya melupakan maqâshid asy-syari’ah (tujuan kehadiran syariat). Ada orang yang berusaha untuk menampakkan keseriusan beragama sehingga telur ayam pun diberi label halal seakan-akan binatang pun harus bersyariat. Ada yang mengeritik perusahaan alas kaki, tas, kulkas, dan semacamnya karena meminta label halal untuk produknya. Rinci…
Perbankan syariah di Indonesia baru mulai beroperasi sejak dikeluarkannya Undang-Undang No. 7 Tahun 1992, tentang Perbankan. Dalam undang-undang tersebut salah satu pasalnya memungkinkan atau memberi peluang untuk bank menyalurkan kreditnya berdasarkan bagi hasil. Dalam perjalanannya, industri perbankan syariah sangat istimewa dalam pengembangan keuangan syariah di Indonesia. Industri ini menja…
Perkembangan Lembaga Keuangan Syariah umumnya dan perbankan syariah pada khususnya belakangan tidak bisa dipandang sebelah mata. Khusus perbankan syariah kemajuan dan perkembangannya secara kuantitatif sangat menggembirakan, dan akan terus berkembang di masa-masa mendatang baik di tingkat nasional maupun internasional. Perkembangan yang bersifat kuantitatif ini harus diimbangi dengan perkembang…