Manfaat utama ilmu uṣūl fiqh adalah untuk menafsirkan AlQur’an dan membuat hukum. Al Qur’an itu yang terdiri dari huruf, lafaz, dan kalimat dirangkai untuk menyampaikan pesan yang merupakan isi hati dari si pembicaranya yang berisi kecerdasan, hikmah, ilmu pengetahuan, dan peradaban, karena itu untuk memahami isi kandungannya diperlukan ilmu uṣūl fiqh. Buku yang di tangan pembaca ini…
Ushul fiqh adalah cabang ilmu yang sudah baku dalam pemikiran Hukum Islam, yang secara praktis dan historisnya ushul fiqh ini sudah ada sejak masa Nabi SAW. Cabang ilmu dalam kajian pemikiran Hukum Islam ini dijadikan sebagai panduan dalam memecahkan berbagai persoalan hukum yang dihadapi oleh masyarakat, khususnya bagi kehidupan sosial kemasyarakatan umat. Eksistensi ilmu ushul fiqh sebagai s…
Kaidah fikih adalah matakuliah yang sangat urgen diajarkan di Fakultas Syariah dan Ekonomi Bisnis. Karena kaidah fikih memiliki peran penting dalam pengembangan hukum Islam, khususnya pengembangan akad-akad inovatif yang digagas oleh fatwa DSN-MUI. Oleh sebab itu, literatur yang secara spesifik membahas tentang kaidah fikih yang dikaitkan secara aplikatif pada akad-akad ekonomi dan keuangan…
Buku ini menghadirkan semua aspek ushul fiqih dalam bahasan komprehensif dan sistematis yang dinarasikan dengan gaya bahasa dan logika yang mudah dicerna oleh para pemula sekalipun. Berbagai contoh yang mengiringi uraian dalam buku ini merupakan daya tarik utama buku ini di dalam menjembatani antara konsep dan kaidah ushuli dengan aplikasi di dunia nyata. Ushul fiqih adalah sarana penting di da…
Buku ini membahas zakat dari dua perspektif, yakni perspektif fikih dan perspektif peraturan perundang-undangan di Indonesia. Kedua perspektif tersebut tecermin dalam pembahasan setiap bab. Salah satu kelebihan buku ini adalah ada beberapa bagian di mana pembahasan fikih lebih dominan dalam suatu bab, dikarenakan peraturan perundang-undangan mengamanatkan agar umat Muslim memegangi ketentuan ag…
Karya bertema fikih bisnis syariah kontemporer ini merupakan panduan bagi seorang Muslim dalam menjalankan aktivitas bisnisnya pada era globalisasi dan teknologi saat ini. Sudah sepatutnya aktivitas bisnis dijalankan berdasarkan ketentuanketentuan dan prinsipprinsip muamalah secara umum yang sesuai dengan ajaran Islam, sehingga ia dapat mencapai falah atau kemenangan (berkah dan bersih), be…
Ilmu Ushul Fikih merupakan ilmu yang mulia kedudukannya dan agung pengaruhnya. Ilmu ini senantiasa dibutuhkan oleh pakar fikih (faqih), pakar hadits (muhaddits) pakar tafsir (mufassir) juga semua orang yang sedang memelajari ilmu syar'i. Sebab, masing-masing mereka perlu mengetahui hukum-hukum syar'i dan tatacara pengambilan hukum dari dalilnya. Ilmu ini tidak hanya diperlukan dalam memahami…
Ada empat metode yang digunakan para ulama dalam mengistinbathkan hukum Islam: Pertama, berpegang pada nash (al-Nash). Dalam menetapkan hukum Islam, yang pertama kali dijadikan rujukan adalah lafal dan makna lughawi Al-Qur'an dan Sunnah. Dalam konteks ini, yang menjadi fokus kajian adalah lafal-lafal nash yang amm, khas, mutlak, muqayyad, musytarak, mantuq, mafhum, amar, nahi, takhyir, nasikh, …
Mempelajari Ushul Fiqih memberikan manfaat yang tak sedikit. Dengan mempelajari Ushul Fiqih seseorang dapat mengetahui dasar-dasar dalam berdalil dan bagaimana berdalil yang tepat dan benar untuk mengistinbathkan atau menetapkan hukum syara’, mengetahui kaidah-kaidah, cara-cara, syarat-syarat dan adab-adab dalam memberikan fatwa, mengetahui cara mentarjih dan mengambil kesimpulan hukum ketika…
Ushul fiqh merupakan ilmu yang amat penting dalam ajaran Islam. Karena Ushul Fiqh berisikan kumpulan kaidah hukum yang akan menghasilkan seperangkat materi ketentuan hukum yang harus diamalkan (fiqh) oleh setiap muslim dalam kondisi terbebas dari sikap taklid. Perasaan jenuh dan sulit kerap kali dihadapi oleh orang yang mempelajarinya. Hal ini dikarenakan, ushul fiqh bukan hanya memuat teori…