Pembelajaran materi Hukum Acara Perdata di perquruan tinggi tidak sekadar mempelajari norma hukum dan materi yang bersifat teoretik semata, namun juga harus disertai dengan hal-hal substantif yang bersifat praktik. Sebab, tak dapat disangkal betapa sulitnya para mahasiswa yang ditugaskan membuat dokumen hukum yang bersifat keterampilan praktis, seperti membuat contoh gugatan, permohonan, verzet…