Buku
Mengenal Ekonomi Syariah dalam Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah
Peradilan Agama merupakan salah satu pelaksanaan kekuasaan kehakiman bagi rakyat pencari keadilan yang beragama Islam mengenai perkara-perkara perdata tertentu yaitu bidang perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infak, sedekah dan ekonomi syariah. Namun, masyarakat masih banyak yang belum memahami bahwa perkara ekonomi syariah dapat diselesaikan di Peradilan Agama. Para mahasiswa pun belum mengenal lebih dalam keberadaan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES) sebagai payung hukum perkara Ekonomi Syariah di Indonesia. KHES adalah salah suatu bentuk positivisasi hukum Islam dengan beberapa pengadaptasian terhadap konteks kekinian dalam lingkup Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kehadiran KHES adalah kebutuhan yang sangat mendesak bagi ketersediaan sumber hukum terapan Peradilan Agama di bidang ekonomi syariah pascalahirnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006.
Pemahaman Hukum Ekonomi Syariah sering tumpang tindih dengan ekonomi syariah, sehingga buku ini disusun untuk membantu para mahasiswa memahami tentang perkara ekonomi syariah yang terdapat di KHES. Selain untuk referensi bacaan bagi mahasiswa, buku ini hadir sebagai pembentukan literasi bagi mahasiswa. Buku ini disusun dari hasil kolaborasi antara dosen dan mahasiswa untuk mengasah kemampuan menulis bagi mahasiswa. Perkuliahan secara daring menjadi salah satu faktor semakin rendahnya literasi mahasiswa dalam kemauan membaca dan kemampuan menulis. Sehingga, perlu adanya motivasi dan teladan dari dosen pembimbing agar mahasiswa mempunyai inisiatif meningkatkan budaya membaca dan menulis. Buku ini menyajikan materi-materi ekonomi syariah yang ada dalam KHES yang terdiri dari 4 buku. Buku I berisi tentang Subjek Hukum dan Harta, Bab II tentang Akad, Bab III tentang Zakat dan Hibah, Buku IV tentang Akuntansi Syariah dengan jumlah keseluruhan 945 pasal.
Tidak tersedia versi lain