Buku
Pemikiran Hukum Ekonomi Syariah
Buku ini memberikan pengertian kepada para pembaca yang terpelajar tentang praktik perekonomian modern dalam konteks pemikiran hukum ekonomi syariah. Buku ini juga berusaha memberikan solusi terkait cara pemberdayaan ekonomi masyarakat di pedesaan dan berbagai permasalahan ekonomi lainnya, yang memberikan suatu tata perilaku dan cetak biru kerangka sosio-ekonomik yang dapat dilaksanakan. Jadi, di samping analisis teoretis tentang berbagai problema ekonomi masyarakat, diberikan pula sejumlah saran praktis berdasarkan nilai Islam untuk pengambilan keputusan dalam melaksanakan kebijaksanaan.
Hasil dari peninjauan dan pembahasan tersebut berusaha memberikan kontribusi dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan keamanan bagi masyarakat desa untuk peningkatan kualitas perekonomian masyarakat menuju kemandirian desa. Penulis juga menekankan pentingnya mengikutsertakan para ulama dalam proses ijtihad berbagai transaksi modern, dengan memahami model elaborasi untuk menetapkan fatwa dan me-review terhadap beberapa fatwa terpilih di Indonesia.
Buku ini diterbitkan dalam bentuk tematik berbasis kasus untuk memudahkan pembaca dalam memahami dan mempertajam pembahasan, sehingga dapat mengundang reaksi dari para pembaca terpelajar. Setiap pembahasan dalam buku ini merupakan jawaban atas setiap problem perekonomian yang ada, terfokus pada masing-masing persoalan sehingga menjadi tajam, padat, dan menarik. Harapan besar penulis, hasil penyusunan buku ini dapat menjadi sebuah tambahan khazanah pustaka bagi mereka yang peduli dan berkepentingan untuk menggali referensi, pengalaman dan mempertajam wawasannya sebagai akademisi maupun praktisi dalam penelaahan ekonomi syariah.
Buku ini terdiri dari beberapa pembahasan, diantaranya:
- Elaborasi Fatwa Ulama dalam Membentuk Kemaslahatan Umat, - Review on Selected Indonesia’s Fatwa
- Kedudukan Kyai dalam Tradisi dan Ideologi Wakaf Tradisional - pada Masyarakat Madura
- Hak Wirausaha Perempuan Perspektif Maqashid Syariah
- Penanganan Krisis Ekonomi Akibat Pandemi Covid-19 melalui - Pengelolaan Pasar Islami
- Revitalisasi Fintech Era 4.0 dalam Pengembangan Lembaga - Keuangan Mikro Syariah
- Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Program Desa Wisata - Pertanian Berbasis Kecakapan Hidup dan Pendidikan Kewirausahaan
Tidak tersedia versi lain