Buku
Buku Ajar Hukum Perbankan Syariah
Dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan mahasiswa dalam proses belajar mengajar, maka sangat dibutuhkan suatu panduan dalam bentuk paparan kuliah yang terangkum untuk satu mata kuliah tertentu. Tiada kegembiraan, seraya mengukapkan puji syukur kehadirat Allah SWT, yang telah melimpahkan taufik dan rahmatnya dengan memberikan kesehatan, kekuatan dan ketabahan sehingga dapat menghantarkan penulis untuk menyelesaikan penyusunan buku ajar yang berisikan materi perkuliahan untuk mata kuliah hukum Perbankan Syariah. Dalam menyusun buku ajar hukum perbankan syariah ini tidak terlepas dan dorongan, dukungan, masukan dan bimbingan dan pelbagai pihak dan kalangan, baik secara perorangan maupun kelembagaan. Dalam kesempatan ini, ijinkan penulis dengan penuh suka cita menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para pihak yang telah membantu dan memberikan kesempatan kepada penulis untuk menyusun uku ajar hukum perbankan syariah. Penulis menyadari sepenuhnya bahwa uraian yang disajikan dalam paparan kuliah ini bukan suatu pemikiran yang bersifat final dan menyeluruh, tetapi masih belum tuntas dan perlu untuk didiskusikan lebih lanjut. Paparan kuliah ini tidak luput dari segala kekurangan, kelemahan dan ketidaksempurnaan dalam pemaparan dan penyajiannya, sehingga sudah tentu akan mendatangkan pelbagai kritikan dan saran yang bersifat konstruktif yang berasal dari semua pihak yang sangat diharapkan. Atas dasar tersebut, segala kekurangan, kelemahan dan ketidaksempurnaan dari uraian paparan buku ajar ini, dapat diperbaiki dan disempurnakan lagi.Untuk itu diucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya.
Dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan mahasiswa dalam proses belajar mengajar, maka sangat dibutuhkan suatu panduan dalam bentuk paparan kuliah yang terangkum untuk satu mata kuliah tertentu. Tiada kegembiraan, seraya mengukapkan puji syukur kehadirat Allah SWT, yang telah melimpahkan taufik dan rahmatnya dengan memberikan kesehatan, kekuatan dan ketabahan sehingga dapat menghantarkan penulis untuk menyelesaikan penyusunan buku ajar yang berisikan materi perkuliahan untuk mata kuliah hukum Perbankan Syariah. Dalam menyusun buku ajar hukum perbankan syariah ini tidak terlepas dan dorongan, dukungan, masukan dan bimbingan dan pelbagai pihak dan kalangan, baik secara perorangan maupun kelembagaan. Dalam kesempatan ini, ijinkan penulis dengan penuh suka cita menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para pihak yang telah membantu dan memberikan kesempatan kepada penulis untuk menyusun uku ajar hukum perbankan syariah. Penulis menyadari sepenuhnya bahwa uraian yang disajikan dalam paparan kuliah ini bukan suatu pemikiran yang bersifat final dan menyeluruh, tetapi masih belum tuntas dan perlu untuk didiskusikan lebih lanjut. Paparan kuliah ini tidak luput dari segala kekurangan, kelemahan dan ketidaksempurnaan dalam pemaparan dan penyajiannya, sehingga sudah tentu akan mendatangkan pelbagai kritikan dan saran yang bersifat konstruktif yang berasal dari semua pihak yang sangat diharapkan. Atas dasar tersebut, segala kekurangan, kelemahan dan ketidaksempurnaan dari uraian paparan buku ajar ini, dapat diperbaiki dan disempurnakan lagi.Untuk itu diucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya.
Tidak tersedia versi lain