Buku
Hukum Perikatan (Akad) dalam Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah : Melacak Jejak Fikih dalam PERMA Nomor 2 Tahun 2008
Geliat pertumbuhan lembaga-lembaga ekonomi syariah di Indonesia—baik bank maupun non-bank—tak seimbang dengan ketersediaan regulasi yang memadai di sektor ini. Melalui payung hukum Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 2 Tahun 2008, Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES) tampil sebagai jawaban. Kehadirannya amat dibutuhkan, terutama jika dihadapkan pada penyelesaian sengketa di bidang ini baik secara litigasi maupun nonlitigasi.
Dalam buku ini, Penulis mencoba melakukan kajian terhadap konsep akad yang Penulis nilai sebagai aspek terpenting sekaligus inti (core) dari keseluruhan kajian ekonomi syariah. Melalui analisa komparatif, Penulis melakukan orisinalisasi (ta’shîl) terhadap rumusan-rumusan pasal dalam KHES dengan melacak latar sumbernya dari kitab-kitab fikih yang menjadi acuan dalam penyusunan KHES. Dengan mengetahui landasan fikih tersebut, diharapkan KHES memiliki legitimasi yang kokoh sebagai hukum Islam terapan sehingga dapat lebih diterima oleh masyarakat. Selain itu, Penulis juga menganalisis konsep tersebut dengan rumusan-rumusan yang ada dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata).
Tidak tersedia versi lain