Buku
Ushul Fiqh
Ushul fiqh merupakan ilmu yang amat penting dalam ajaran Islam. Karena Ushul Fiqh berisikan kumpulan kaidah hukum yang akan menghasilkan seperangkat materi ketentuan hukum yang harus diamalkan (fiqh) oleh setiap muslim dalam kondisi terbebas dari sikap taklid.
Perasaan jenuh dan sulit kerap kali dihadapi oleh orang yang mempelajarinya. Hal ini dikarenakan, ushul fiqh bukan hanya memuat teori kaidah hukum yang harus dihafal di luar kepala. Tetapi orang yang mempelajarinya juga dituntut untuk mampu mengaplikasikannya terhadap nas untuk memenuhi kebutuhan tersebut, maka diperlukan literatur Ilmu ushul fiqh yang praktis, padat, dan luas. Buku Ushul Fiqh yang ada di tangan Anda disusun secara praktis, padat, dan luas dan pada tiap babnya dilengkapi SKKD, peta konsep, rangkuman, dan evaluasi sehingga mudah dipahami dan memotivasi bagi orang yang mempelajarinya.
Materi buku ini disusun sesuai dengan kurikulum mata kuliah ushul fiqh di Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN), dan Perguruan Tinggi Islam Swasta (PTAIS). Tema sentral yang dibahas meliputi: ushul fiqh dan ruang lingkupnya, adillah syariyyah (sumber hukum Islam), hukum syara, metode istinbat hukum, dan ijtihad. Oleh karena itu, buku ini sangat relevan untuk dibaca oleh para mahasiswa dan cocok juga untuk dibaca oleh masyarakat umum yang berminat mempelajari dan mendalami ilmu ushul fiqh sebagai ilmu pokok dalam menemukan cara penetapan hukum Islam yang benar.
Tidak tersedia versi lain