Buku
Putusan Perkara Ekonomi Syariah : Analisis Fikih dan Ushul Fiqh
Dalam sepuluh tahun terakhir ini, perkara ekonomi syariah meningkat lebih dari sepuluh kali lipat. Bagi pengadilan agama bertambahnya jumlah perkara ekonomi syariah di satu sisi menunjukkan adanya peningkatan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan tersebut. Di sisi lain, fenomena ini menjadi tantangan bagi para hakim pengadilan untuk meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan pengetahuannya di bidang ekonomi syariah, karena lembaga pengadilan agama sudah menjadi tumpuan harapan bagi para pencari keadilan atas perkara ekonomi syariah.
Berangkat dari paparan di atas, buku ini bertujuan menjabarkan proses penyelesaian sengketa ekonomi syariah di pengadilan agama yang dilanjutkan dengan analisis kritis atas argumen putusan hakim dalam perkara ekonomi syariah, yang hanya ditinjau dari sudut pandang fikih (khususnya fikih muamalat maaliyyah) dan ushul fiqh.
Rangkaian pembahasan dalam buku ini dapat memperkuat pengetahuan praktik hukum perjanjian/perikatan dalam Islam di lembaga keuangan syariah dan perbedaannya dengan hukum perikatan dalam Undang-Undang Konvensional. Selain itu, buku ini juga mengupas persoalan hukum dan sengketa yang muncul di industri keuangan dan ekonomi syariah. Karenanya, buku ini layak dibaca, tidak hanya bagi kalangan pengadilan agama, tetapi juga bagi para akademisi yang menggeluti ekonomi dan bisnis syariah.
Tidak tersedia versi lain