Buku
Mudharabah dalam Teori dan Praktik
Perkembangan ekonomi syari'ah saat ini memberi kabar yang cukup menggembirakan. Hal ini ditandai dengan tumbuh kembangnya lembaga keuangan. Syari'ah, baik bank maupun lembaga bukan bank, sepetti asuransi syari'ah, pegadaian syari'ah, koperast syari'ah, dan Iain-Iain. Karakteristik institusi keuangan syari'ah untuk transaksi maisyir, gharar, dan bathil. tmtuk menghilangkan unsur-unsur yang dilarang tersebut, lembaga keuangan syari'ah, baik bank maupun nonbank dalam operasionalnya tidak menggunakan sistem bunga, tetapi sistem akad yang diperbolehkan.
Mudharabah adalah salah satu akad yang sudah dikenal sejak zaman Nabi Muhammad s.a.w. dan diperbolehkan dalam Islam karena mengandung nilai-nilai transaksi yang berkeadilan dan manfaat bagi pendistribusian harta dalam masyarakat sehingga harta tidak beredardi kalangan orang-orang kaya saja. Dalam implementasinya, di bank syari'ah dan lembaga keuangan syari'ah lainnya, akad mudharabah mengalami perubahan dan modifikasi agar dapat diterapkan sesuai dengan perkembangan dalam masyarakat.
Buku ini disusun untuk melengkapi kebutuhan para akademisi, baik mahasiswa maupun dosen, para praktisi perbankan syari'ah dan lembaga keuangan syari'ah yang salah satunya adalah mudharabah, baik secara teori maupun praktik.
Tidak tersedia versi lain