Buku
Keuangan Mikro Syariah : Referensi untuk Akademisi dan Praktisi yang Mengembangkan Lembaga Keuangan Mikro Syariah di Indonesia
Lembaga Keuangan Mikro yang berbasis profit and toss shoring atau berbasis syariah merupakan sebuah realitas yang telah berkembang pesat di Indonesia. Dalam prakteknya lembaga keuangan syariah berada dalam lingkup prinsip berdasarkan syariah , yakni berdasarkan keadilan, kemitraan, transparansi dan universal. Dalam kegiatannya, Lembaga Keuangan Mikro Syariah tidak berbeda jauh dengan lembaga keuangan pada umumnya. Pada Lembaga Keuangan Mikro Syariah memiliki beberapa persamaan dalam hal produk yang diberikan kepada nasabah, produk-produk yang dimaksud yaitu layanan keuangan berupa penghimpunan dana (funding ), penyaluran dana (lending), dan produk jasa yang diberikan lembaga kepada nasabah. Hanya saja dalam pengembangan produknya tersebut dikembangkan berbagai akad transaksi syariah yaitu musyarakah , mudharobah , murabahah , ijarah , dan lainnya sesuai ketentuan syariah .
Dalam konteks inilah, buku Keuangan Mikro Syariah yang ditulis oleh Dr. Euis Amalia, M.Ag., telah membahasnya dari bentuk Lembaga Keuangan Mikro Syariah sampai studi kasus di lembaga keuangan syariah. Maka buku ini layak menjadi referensi untuk akademisi dan bagi praktisi yang mengembangkan Lembaga Keuangan Mikro Syariah di Indonesia.
Tidak tersedia versi lain