Buku
Jebakan Hukum Pengusaha
“Tolong mas, saya dipanggil polisi. Katanya produk saya belum adaizin edarnya.”"
“Bagaimana ya mas, ternyata brand saya tidak bisa elo e- Naela) mereknya, karena sudah didaftarkan oleh orang lain. Saya Sila kalau harus ganti brand-nya lagi.”
“Karyawan saya sudah lebih dari 100 orang, tapi saya belum bisa menggaji sesuai UMR, apa yang harus saya lakukan?”
“Partner saya curang Pak, saya gak mau lagi melanjutkan bisnis dengan dia. Bagaimana caranya mengeluarkan dia dari perusahaan?"
Berbagai pertanyaan yang datang kepada kami “menuntut” kami agar terpanggil memberikan solusinya. Kini, seiring pertumbuhan
wirausaha di Indonesia, makin banyak masalah hukum yang menghantui ketika bisnis berkembang. Setiap perkembangan bisnis membawa dinamika dan tantangan baru. Dalam setiap langkah pengusaha, selalu ada celah dan “jebakan” hukumnya. Sehingga
perlindungan dari aspek hukum menjadi fondasi yang krusial.
Persoalan legal masih dianggap tidak penting oleh sebagian pengusaha. Anggapan “tidak penting" ini dikarenakan ketidaktahuan dan kadang sulitnya akses informasi hukum terkait bisnisnya. Padahal tidak sedikit pengusaha yang akhirnya harus menanggung rugi secara material dan bahkan harus masuk jeruji besi akibat kasus hukum yang dihadapinya.
Tidak tersedia versi lain