Buku
Gadai syariah di Indonesia : konsep, implementasi dan institusionalis
Proses Institusionalisasi sistem ekonomi Islam sejak memasuki tahun 2000 telah mengalami akselerasi dan dukungan yang semakin meluas. Keterlibatan ulama, profesional, akademisi, dan pemerintah baik dari aspek perundang-undangan, pertumbuhan maupun sosialisasi dan penyadaran masyarakat tentang instrumen sistem ekonomi (moneter, fiskal, dan sektor riil) mulai terasa berperan dalam aktivitas perekonomian Indonesia. Saat ini hampir semua instrumen sistem ekonomi Islam telah mendapat posisi mapan di Indonesia, seperti bank syariah, reksadana syariah, pasar modal syarian, dan gadai syariah.
Gadai syariah atau rahn lebih dikenal sebagai produk yang ditawarkan oleh bank syariah, dalam bentuk penjaminan barang guna mendapatkan pembiayaan. Namun selama ini dirasakan belum optimal, hal ini disebabkan terbatasnya komponen-komponen pendukung yang memiliki. Oleh karena itu dibentuklah pegadaian syariah sebagai lembaga keuangan yang mandiri berdasarkan prinsip syariah.
Tidak tersedia versi lain