Buku ini merupakan bentuk revisi terbaru dari buku pengantar teori makroekonomi.Perkembangan pemikiran makroekonomi sejak tahun 1970-an telah banyak menimbulkan perubahan dalam pendekatan untuk menguraikan persoalan-persoalan pokok yang dianalisis dan diterangkan dalam makroekonomi. Dalam buku ini terdapat meliputi lima bagian,yaitu:corak analisis makroekonomi dan data makroekonomi, penentuan k…
Negara Indonesia saat ini memiliki sebanyak 84,4 juta penduduknya adalah anak-anak yang berada di bawah umur 18 tahun. Anak-anak tersebut diharapkan menjadi generasi Indonesia Emas Tahun 2045. Pemerintah berkomitmen untuk mewujudkan generasi Indonesia Emas tersebut melalui Seribu Hari Pertama Kehidupan sebagai pondasi penting dalam tumbuh kembang anak kedepannya. Deputi Koordinasi Peningk…
Tujuan pemidanaan sejatinya untuk memberikan perlindungan hukum terhadap kepentingan dan ketertiban umum (publik). Hukum pidana memuat serangkaian peraturan yang mengandung keharusan dan larangan terhadap pelanggarnyayangdiancamdengan hukuman(siksa badan). Tindakan pidana diakibatkan oleh perbuatan atau sikap yang merugikan orang lain. Namun demikian, apakah perbuatan itu benar-benar merugikan…
Dalam hukum pidana terdapat tiga pilar penting, yaitu tindak pidana, pertanggungjawaban pidana, serta pidana dan pemidanaan. Di berbagai literatur yang menuliskan buku hukum pidana, atau dengan istilah judul lain: asas-asas hukum pidana; prinsip-prinsip hukum pidana; ataupun dasar-dasar hukum pidana. Sejatinya, substansi dari buku hukum pidana merupakan elaborasi dari tiga pilar penting hukum p…
Buku ini merupakan buku Penulis yang kedelapan terkait penyelesaian sengketa ekonomi syariah. Dalam buku ini, dibahas tentang hukum acara perdata dalam penyelesaian sengketa ekonomi syariah. Penulis memaparkan ketentuan hukum acara perdata yang berlaku secara umum, kemudian dilengkapi dengan ketentuan hukum acara yang secara khusus berlaku dalam pemeriksaan sengketa ekonomi syariah. Buku ini d…
Dalam cetakan terbaru buku HUKUM ACARA PERDATA PERADILAN AGAMA DI INDONESIA terdapat perbaikan teknis penulisan serta penambahan isi di beberapa bab, yaitu pada Bab 4, 7, 9, 10, 12, dan 13. Pada Bab 4 ditambahkan penegasan mengenai hukum formal dan hukum materiel bagi Mahkamah Syar’iyah di Nanggroe Aceh Darrussalam (NAD) dan terdapat singgungan sedikit terhadap kewenangan Peradilan Agama di b…
Konsistensi pelaksanaan Hukum Acara merupakan sebuah keharusan. Kesalahan atau kelalaian pelaksanaannya akan menjadi nestapa bagi yang beperkara seperti batalnya seluruh proses persidangan yang telah berlangsung lama. Sayangnya, hukum acara peradilan agama dan umum yang sama-sama mengacu kepada HIR untuk wilayah Jawa dan Madura, serta RBg. untuk wilayah di luar kedua wilayah tersebut masih ters…
Ditujukan bagi mahasiswa yang pemula mengenal hukum. Buku Pengantar Ilmu Hukum Edisi Revisi ini menyajikan berbagai tema secara komprehensif dengan sistematika yang sederhana sehingga mudah dipahami. Edisi Revisi ini mengalami perubahan total di Bab 1 (Karakteristik Ilmu Hukum), sedangkan bab-bab lainnya tetap seperti semula. Rentang pembahasannya berkisar pada karakteristik ilmu hukum dan kait…
Hukum acara pidana yang merupakan hukum yang mengatur tata cara melaksanakan/ mempertahankan hukum pidana materiil. Hukum Acara Pidana Indonesia yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. Pembahasan dalam buku ini telah disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang baru, putusan Mahkamah Konstitusi dan putusan Mahkamah Agung yang terkait dengan hukum a…
Penyusunan buku ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan buku hukum di perguruan tinggi sebagai pedoman bagi mahasiswa fakultas hukum dalam mempelajari atau mengenal lebih awal tentang hukum pidana. Hukum pidana pada dasarnya merupakan hukum atau ketentuan-ketentuan mengenai kejahatan dan pidana. Adapun objek kriminologi sebagai ilmu pembantu hukum pidana adalah orang yang melakukan kejahatan itu se…