Buku Hukum Pidana ini terdiri dari 16 bab yang saling terkait. Bab 1 pendahuluan membahas tentang a. hukum dan masyarakat; b. definisi hukum pidana; c. pembagian hukum pidana; d. hukum pidana Islam; e. tujuan hukum pidana; f. peristiwa hukum pidana; g. sistematika hukum pidana; h. ruang lingkup berlakunya hukum pidana; i. bentuk pidana; j. sifat hukum pidana dan ilmu hukum pidana; k. sejarah pe…
Islam merupakan ajaran yang senantiasa diterapkan secara utuh oleh pemeluknya dalam kehidupan sehari-hari. Berislam tidak dimaknai hanya syahadat, salat, puasa, zakat, haji dan ibadah ritual lainnya saja. Islam juga masuk dalam beraktivitas ekonomi. Oleh karenanya pemahaman tentang ekonomi yang sesuai dengan Islam tidak bisa dipandang sepele, karena aspek ekonomi selalu bersentuhan dengan kehid…
Hukum Islam di Indonesia sudah belaku sejak abad ke – 7 Masehi. Hamka mengajukan fakta berbagai karya ahli Hukum Islam Indonesia. Misalnya Shirat al-Thullab, Shirat al-Mustaqim, Sabil al-Muhtadin, Kartagama, Syainat al-Hukm, dan lain-lain. Pada era kekuasaan kesultanan dan kerajaan-kerajaan Islam peradilan agama sudah hadir secara formal dan hukum yang diterapkan masih abstraksi yang ditarik …
Apakah hukum pidana Islam itu? Bagaimanakah perbedaannya dengan hukum pidana yang didasarkan pada hukum positif? Apakah asas dan tujuannya? Benarkah hukum pidana Islam itu kejam dan bertentangan dengan perlindungan HAM ataukah sebaliknya? Bagaimanakah penerapan hukum pidana Islam di negara-negara muslim? Apakah tantangan dan agenda dari hukum pidana Islam itu? Apakah hukum pidana Islam itu efek…
Buku ini tidak hanya menguraikan teknik beracara an sich tetapi mencermati teks hukum, menguraikan idealitasnya sekaligus mengkritisi kelemahannya. Buku ini tidak menjadikan hukum positif sebagai taken for granted, seolah tertutup untuk dikritisi dan diutak-atik. Sedangkan masyarakat pencari keadilan bahkan para praktisi hukum sendiri sebenarnya menyadari dan merasakan kekurangannya di sana-sin…
Antara korporasi dengan manusia memiliki karakteristik yang berbeda. Bila manusia memiliki pikiran, kehendak, dan tangan sehingga bisa membunuh, memperkosa, dan mencermarkan nama baik atau kehormatan seseorang, tidak demikian dengan korporasi. Karena itulah, penentuan tindak pidana oleh korporasi berbeda dengan kapan suatu tindak pidana dilakukan manusia. Tindak pidana korporasi selalu merupaka…
Buku Hukum Pidana Khusus (Unsur dan Sanksi Pidananya) ini merupakan buku yang menganalisis secara sistematis dan holistik tentang tindak pidana yang tersebar di luar KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana). Tindak pidana yang tersebar di luar KUHP, seperti korupsi, narkotika, dan lainnya. Buku ini terdiri atas sembilan bab dan masing-masing bab dibagi dalam sub-sub bab. Bab 1 tentang pengertia…
Pendidikan ekonomi syariah hendaknya mampu mengubah manusia yang tadinya capital oriented menjadi maslahah oriented. Sumber terpenting Sistem Ekonomi Syariah adalah al-Qur’an, Hadits dan suri tauladan perilaku tindak ekonomi dalam zaman khalifah. Idealnya, melalui pembelajaran ekonomi syariah, nilai-nilai kemanfaatan bersama, keadilan, dan pemerataan ekonomi harus ditanamkan ke generasi menda…
Aktifitas bisnis saat ini berkembang sangat cepat dan dinamis. Dalam konteks hukum Islam, manusia memang diberi ruang kebebasan untuk mengembangkan model mu’amalah. Implikasi dari kebebasan dalam hal mu’amalah adalah kebebasan dalam inovasi pengembangan model akad dan produk. Namun demikian, pengembangan tersebut harus tetap barada pada koridor syari’at dan landasan hukum yang jelas dari …