Apakah hukum pidana Islam itu? Bagaimanakah perbedaannya dengan hukum pidana yang didasarkan pada hukum positif? Apakah asas dan tujuannya? Benarkah hukum pidana Islam itu kejam dan bertentangan dengan perlindungan HAM ataukah sebaliknya? Bagaimanakah penerapan hukum pidana Islam di negara-negara muslim? Apakah tantangan dan agenda dari hukum pidana Islam itu? Apakah hukum pidana Islam itu efek…
Buku ini tidak hanya menguraikan teknik beracara an sich tetapi mencermati teks hukum, menguraikan idealitasnya sekaligus mengkritisi kelemahannya. Buku ini tidak menjadikan hukum positif sebagai taken for granted, seolah tertutup untuk dikritisi dan diutak-atik. Sedangkan masyarakat pencari keadilan bahkan para praktisi hukum sendiri sebenarnya menyadari dan merasakan kekurangannya di sana-sin…
Antara korporasi dengan manusia memiliki karakteristik yang berbeda. Bila manusia memiliki pikiran, kehendak, dan tangan sehingga bisa membunuh, memperkosa, dan mencermarkan nama baik atau kehormatan seseorang, tidak demikian dengan korporasi. Karena itulah, penentuan tindak pidana oleh korporasi berbeda dengan kapan suatu tindak pidana dilakukan manusia. Tindak pidana korporasi selalu merupaka…
Buku Hukum Pidana Khusus (Unsur dan Sanksi Pidananya) ini merupakan buku yang menganalisis secara sistematis dan holistik tentang tindak pidana yang tersebar di luar KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana). Tindak pidana yang tersebar di luar KUHP, seperti korupsi, narkotika, dan lainnya. Buku ini terdiri atas sembilan bab dan masing-masing bab dibagi dalam sub-sub bab. Bab 1 tentang pengertia…
Pendidikan ekonomi syariah hendaknya mampu mengubah manusia yang tadinya capital oriented menjadi maslahah oriented. Sumber terpenting Sistem Ekonomi Syariah adalah al-Qur’an, Hadits dan suri tauladan perilaku tindak ekonomi dalam zaman khalifah. Idealnya, melalui pembelajaran ekonomi syariah, nilai-nilai kemanfaatan bersama, keadilan, dan pemerataan ekonomi harus ditanamkan ke generasi menda…
Aktifitas bisnis saat ini berkembang sangat cepat dan dinamis. Dalam konteks hukum Islam, manusia memang diberi ruang kebebasan untuk mengembangkan model mu’amalah. Implikasi dari kebebasan dalam hal mu’amalah adalah kebebasan dalam inovasi pengembangan model akad dan produk. Namun demikian, pengembangan tersebut harus tetap barada pada koridor syari’at dan landasan hukum yang jelas dari …
buku ini membahas auditing secara mendalam
Metode penemuan hukum saja tidak cukup dalam menjawab masalah hukum Islam, sebab berpotensi menghasilkan putusan yang kontraproduktif dengan jiwa hukum Islam itu sendiri. Oleh karena itu, uṣūliyyūn mengembangkan maqasid sebagai pendekatan yang menuntun kegiatan ijtihad. Bahkan menjadi syarat bagi praktisi hukum Islam dalam mengemban tugas penemuan hukum, baik itu interpretasi hukum maupun k…