Tulisan ini ingin menggugah pemikiran dan wacana baru di dalam hukum pidana umumnya, KUHP khususnya, akan pentingnya pengaturan kembali rumusan tindak pidana kekerasan terhadap perempuan. Melalui penelitian ini, penulis mencoba mengangkat permasalahan yang ada pada hukum, hukum pidana dan KUHP khususnya dalam hubungannya dengan perempuan, dari sudut pandang yang berbeda. Dengan demikian tulisan…