Hukum pidana materiil (substantive criminal law), yaitu aturan hukum yang membuat ketentuan (perbuatan) yang dilarang dan ketentuan sanksi hukum berupa ancaman pidana baik sanksi pidana maupun sanksi tindakan serta hal-hal atau syarat-yarat seorang itu dapat dikenai tindakan hukum tertentu berupa pidana atau tindakan karena telah melakukan perbuatan yang dilarang. Sedangkan hukum pidana formil …
*e-Book ini hanya tersedia di aplikasi Smart Library. Silahkan untuk mendownloadnya melalui Play Store/App Store dan login menggunakan akses yang sudah diberikan oleh petugas perpustakaan.
Antara korporasi dengan manusia memiliki karakteristik yang berbeda. Bila manusia memiliki pikiran, kehendak, dan tangan sehingga bisa membunuh, memperkosa, dan mencermarkan nama baik atau kehormatan seseorang, tidak demikian dengan korporasi. Karena itulah, penentuan tindak pidana oleh korporasi berbeda dengan kapan suatu tindak pidana dilakukan manusia. Tindak pidana korporasi selalu merupaka…