Hukum Islam yang berlaku secara formal yuridis adalah bagian dari hukum Islam yang mengatur hubungan manusia dengan manusia lain dan benda dalam masyarakat. Bagian dari hukum Islam ini menjadi hukum positif berdasarkan atau karena ditunjuk oleh peraturan perundang-undangan, seperti misalnya hukum perkawinan, hukum kewarisan, hukum wakaf, hukum zakat, dan sebagainya. Mengenai hal di atas, buku…
Daya jelajah yang terkandung pada buku ini, meliputi pembahasan tentang : Ilmu tentang kaidah, yang terdiri atas pembahasan mengenai proses terjadinya kaidah, pengertian kaidah, jenis kaidah, isi dan sifat kaidah hukum, rumusan kaidah hukum, tugas dan tujuan kaidah hukum, penyimpangan terhadap kaidah hukum, penyataan kaidah hukum, tanda-tanda penyataan kaidah hukum, dan keberlakuan kaidah hu…
2776/09
2360/08