Tinjauan hukum Islam terhadap pelaksanaan transaksi jual beli melalui MLM Syariah Herba Penawar Al-Wahida Indonesia dan Fatwa DSN MUI Nomor 75 Tahun 2009 tentang Penjualan Langsung Berjenjang Syariah (PLBS). Teori maqashid syari’ah pada aspek hifdzul maal (menjaga harta) dan hifdzun nafs (menjaga diri) juga penting disandingkan dengan MLM Syariah dalam rangka menolak mudarat agar harta uma…