Buku
Maqasid Syariah dalam Ekonomi Islam
Manusia sebagai khalifah Allas swt merupakan seorang mukalaf yang melaksanakan perintah syariat-Nya di muka bumi ini, baik dalam aktivitas ibadah maupun muamalat. Syariah yang ditetapkan oleh Allah swt, bertujuan untuk memberikan kebahagiaa manusia di dunia dan akhirat, sehingga semua hukum-hukumnya mempunyai maslahat (manfaat) bagi manusia.
Secara garis besar, pembahasan pembahasan dalam buku ini terbagi menjadi tiga bagian pertama bersifat konseptual yang membahas teori itu sendiri kedua bersifat kajian sistem ekonomi yang ada, tiga bersifat pengembangan ekonomi Islam yang berbasis pada pendekatan muqasid syariah. Hasil dari pembahasan ini memberikan gambaran yang komprehensif mengenai ilmu ekonomi Islam itu sendiri karena realisasi Falah dalam ekonomi Islam sangat berhubungan dengan syariah dan tujuannya.
Maqashid syariah merupakan sebuah disiplin ilmu yang telah lama dikembangkan oleh para ulama muslim terdahulu, seperti Imam Juwaeni, Imam al-Ghazali, Imam Syatibi, dan Ibnu ‘Ashur. Namun kebanyakan kajian mereka hanya terfokus pada permasalahan ibadah saja. Sementara itu, inilah buku yang secara khusus membahas maqashid syariah dalam muamalah.
Sebua buku yang lama kita tunggu dan tentu saja sangat dibutuhkan untuk melengkapi kajian ekonomi Islam dan pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. Berikut adalah poin pembahasan beberapa bab di dalamnya, yaitu:
- Konsep Maqashid Syariah
- Sejarah Pemikiran Maqashid Syariah
- Metodologi Maqashid Syariah
- Maqashid Dharruriyah Batasan dan Susunannya
- Wasilah dalam Maqashid Syariah
- Maqashid Syariah Dalam Ekonomi Islam
Tidak tersedia versi lain