Buku
Fiqih Muamalah Kontemporer
Aktifitas bisnis saat ini berkembang sangat cepat dan dinamis. Dalam konteks hukum Islam, manusia memang diberi ruang kebebasan untuk mengembangkan model mu’amalah. Implikasi dari kebebasan dalam hal mu’amalah adalah kebebasan dalam inovasi pengembangan model akad dan produk. Namun demikian, pengembangan tersebut harus tetap barada pada koridor syari’at dan landasan hukum yang jelas dari perspektif fiqh.
Buku Fiqih Mu’amalah Kontemporer ini membahas berbagai teori akad dan transaksi dalam mu’amalah kontemporer. Kajian dalam buku ini bersumber dari berbagai buku fiqih, baik klasik maupun kontemporer. Selain itu, kajian dalam buku ini dilengkapi dengan perspektif aturan hukum yang berlaku di Indonesia, khususnya Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES). Lebih dari itu, kajian teoritis ini kemudian disertai dengan pembahasan praktik atau implementasi akad yang terjadi dalam Lembaga Keuangan Syariah saat ini.
Kehadiran buku ini diharapkan dapat memberi tambahan wawasan kepada para intelektual, khususnya mereka yang concern terhadap kajian Fiqih Mu’amalah. Memang sudah banyak buku dan kajian mengenai Fiqih Mu’amalah, namun buku ini berbeda. Penulis mampu mengkontekskan kajian fiqih mu’amalah dalam kitab-kitab klasik dari perspektif berbagai madzhab dengan praktik mu’amalah yang berkembang saat ini. Kekayaan referensi dan ketajaman analisis yang penulis tuangkan dalam buku ini tentu akan memberi pencerahan kepada para mahasiswa, Dosen dan pra praktisi dalam bidang mu’amalah kontemporer.
Tidak tersedia versi lain