Buku
Ushul Fiqh
Mempelajari Ushul Fiqih memberikan manfaat yang tak sedikit. Dengan mempelajari Ushul Fiqih seseorang dapat mengetahui dasar-dasar dalam berdalil dan bagaimana berdalil yang tepat dan benar untuk mengistinbathkan atau menetapkan hukum syara’, mengetahui kaidah-kaidah, cara-cara, syarat-syarat dan adab-adab dalam memberikan fatwa, mengetahui cara mentarjih dan mengambil kesimpulan hukum ketika terjadi kontradiksi di antara sumber-sumber yang ada, hingga mengetahui bagaimana menyikapi persoalan-persoalan kekinian dari sudut pandang agama (Islam). Oleh karena itu, wajar apabila Ushul Fiqih menjadi penting untuk dipelajari.
Buku ini sendiri menjelaskan kepada pembaca seputar Ushul Fiqh. Pembahasannya mulai dari pengertian dan objek kajian Ushul Fiqh, sumber-sumber hukum (Alquran dan As-sunnah), dalil-dalil itjihad (ijma, qiyas, istihsan, maslahat mursalah, urf, istishab, saddudz dzari’ah), sekitar hukum (hukum syara’, mahkum bihi, mahkum fih, mahkum alaihi), taaruduhul adillah, takwil dan lain sebagainya.
Buku ini bisa dibaca oleh kalangan mahasiswa terutama yang berasal dari lingkungan perguruaan tinggi Islam. Di samping itu, buku ini juga dapat dibaca oleh mereka yang berminat dengan Ushul Fiqh atau juga para mutjahid.
Tidak tersedia versi lain