Buku
Hukum Pariwisata Syariah di ASEAN
Industri pariwisata syariah di ASEAN terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Negara-negara ASEAN mulai menyadari potensi dari pariwisata syariah baik secara sosial budaya dan ekonomi. Negara semacam Indonesia, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, dan Thailand senantiasa meningkatkan berbagai sektor guna mendukung pariwisata syariah di masing-masing negara. Berbagai lembaga standardisasi halal, pembangunan fasilitas ibadah bagi Muslim dan fasilitas penunjang lainnya, serta pemeliharaan berbagai objek pariwisata Islam dan promosi baik di dalam maupun luar negeri adalah beberapa langkah yang umumnya dilakukan oleh negara-negara ASEAN. Indonesia sebagai negara dengan mayoritas Muslim terbanyak di dunia, tentunya memiliki potensi pasar yang bagus di bidang pariwisata syariah untuk dioptimalkan. Optimalisasi ini dibuktikan dengan Indonesia menempati urusan atas dalam bidang pariwisata syariah dari berbagai lembaga riset. Namun, hal tersebut tidak berarti bahwa Indonesia telah berhasil secara maksimal dalam mengembangkan pariwisata syariah. Buku ini mencoba untuk merintis literasi tentang perkembangan ASEAN mengelola regulasi perkembangan pariwisata Syariah di Kawasan.
Tidak tersedia versi lain