Buku
Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah
Sistem ekonomi kapatalis yang menempatkan pemilik modal sebagai pemegang kekuasaan kebijakan otoriter terhadap jalannya perekonomian dunia, telah menciptakan jurang pemisah yang teramat dalam antara negara-negara maju (pemilik modal) dengan negara-negara miskin (meminjam modal). Ketidakadilan dan ketidakseimbangan sengaja diciptakan oleh sistem kapitalis dengan teori “Belah Bambu” yang mengangkat tinggi-tinggo pemilik modal dan meninjak-injak penerima modal.
Krisis ekonomi global tahun 1997 dan tahun 1997 dan tahun 2008 yang masih berlanjut sampai akhir 2009 membuktikan bahwa sistem kapitalis sangat rapuh. Tetapi, pada saat peristiwa yang sama “Sistem Ekonomi Syariah” yang mengembangkan prinsip keadilan, keseimbangan, dan kesejahteraan yang saling menguntungkan antara pemilik modal dengan penerima modal terbukti lebih unggul dan menjadi salah satu sistem perekonomian global yang mampu menyelamatkan perekonomian dunia.
Saat ini sistem ekonomi syariah telah menjadi tren perekonomian dunia dan menarik perhatian para ilmuwan diberbagai kalangan akademisi ternama di seluruh dunia tanpa kecuali di Indonesia.
Tidak tersedia versi lain