Buku
Etika Profesi Hukum
Etika profesi adalah sikap etis sebagai bagian integral dari sikap hidup dalam menjalani kehidupan sebagai pengemban profesi. Kepatuhan pada etika profesi bergantung kepada akhlak pengemban profesi yang bersangkutan karena awam tidak dapat menilai. Karenanya, kalangan pengemban profesi itu sendiri membutuhkan adanya pedoman objektif yang lebih konkret bagi perilaku profesionalnya yang kemudian diwujudkan dalam seperangkat kaidah perilaku sebagai pedoman yang harus dipatuhi yang disebut Kode Etik Profesi (disingkat Kode Etik) berupa tertulis ataupun tidak tertulis. Pada dasarnya, di satu pihak, kode etik termasuk kelompok kaidah moral positif yang bertujuan untuk menjaga martabat profesi yang bersangkutan, dan di lain pihak bertujuan untuk melindungi klien (warga masyarakat) dari penyalahgunaan keahlian dan/atau otoritas.
Buku Etika Profesi Hukum ini pada pemaparan awal diawali dengan pengertian etika. alasan dan tujuan mempelajari etika, objek pembahasan etika, etika sebagai ilmu pengetahuan, dan sejarah etika. Kemudian dipaparkan mengenai keterkaitan antara pekerjaan dan profesi, selanjutnya di beberapa bab terakhir membahas tentang moralitas, ukuran baikdan buruk,serta kode etik profesi hukum. Dengan hadimya buku ini, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan atas referensi di bidang Etika Profesi Hukum. khususnya bagi dosen dan mahasiswa hukum, aparat penegak hukum, pengambil kebijakan hukum, serta profesional hukum di lembaga penegakan hukum di tanah air.
Tidak tersedia versi lain