Buku
Ushul Fikih Muamalah: Kaidah-Kaidah Ijtihad dan Fatwa dalam Ekonomi Islam
Di antara keunikan ekonomi syariah adalah landasan ideologi/akidah dan fikih yang melekat dalam setiap kebijakan, aktivitas dan produk ekonomi syariah. Ideologi yang dimaksud tersebut berfungsi mengarahkan ekonomi syariah ke arah yang benar, dan pada saat yang sama dapat berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, ekonomi syariah tidak bisa berdiri sendiri, tidak liar atau mengikuti alur dinamika perkembangan zaman tanpa kendali.
Di antara rujukan mengenai dinamika ekonomi syariah itu adalah ushul fikih. Fikih muamalah dan ushul fikih adalah dua disiplin ilmu yang tidak dapat dipisahkan karena fikih adalah hasil (produk) ijtihad, sedangkan ushul fikih adalah dapurnya. Seperti ketentuan hukum wakaf tunai dan pengelolaannya, visi penyaluran zakat kepada mustahik, tabungan di Bank Syariah itu adalah contoh fikih atau produk ushul fikih.
Tidak tersedia versi lain