Ada gejala syariatisasi ke segala bidang (jasa atau benda) seraya melupakan maqâshid asy-syari’ah (tujuan kehadiran syariat). Ada orang yang berusaha untuk menampakkan keseriusan beragama sehingga telur ayam pun diberi label halal seakan-akan binatang pun harus bersyariat. Ada yang mengeritik perusahaan alas kaki, tas, kulkas, dan semacamnya karena meminta label halal untuk produknya. Rinci…
Perbankan syariah di Indonesia baru mulai beroperasi sejak dikeluarkannya Undang-Undang No. 7 Tahun 1992, tentang Perbankan. Dalam undang-undang tersebut salah satu pasalnya memungkinkan atau memberi peluang untuk bank menyalurkan kreditnya berdasarkan bagi hasil. Dalam perjalanannya, industri perbankan syariah sangat istimewa dalam pengembangan keuangan syariah di Indonesia. Industri ini menja…
Perkembangan Lembaga Keuangan Syariah umumnya dan perbankan syariah pada khususnya belakangan tidak bisa dipandang sebelah mata. Khusus perbankan syariah kemajuan dan perkembangannya secara kuantitatif sangat menggembirakan, dan akan terus berkembang di masa-masa mendatang baik di tingkat nasional maupun internasional. Perkembangan yang bersifat kuantitatif ini harus diimbangi dengan perkembang…