Buku Ushul Fiqh Ekonomi dan Keuangan Kontemporer ini merupakan kumpulan materi kuliah (buku ajar) yang pernah diajarkan di IAIN Antasari Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada jurusan Hukum Ekonomi Syariah/Muamalat dan Perbankan Syariah. Memuat berbagai teori ushul fiqh yang merupakan pijakan atau dasar dalam pengembangan inovasi produk akad di perbankan syariah. Teori ushul fiqh tersebut dihubun…
Ditujukan bagi mahasiswa yang pemula mengenal hukum. Buku Pengantar Ilmu Hukum Edisi Revisi ini menyajikan berbagai tema secara komprehensif dengan sistematika yang sederhana sehingga mudah dipahami. Edisi Revisi ini mengalami perubahan total di Bab 1 (Karakteristik Ilmu Hukum), sedangkan bab-bab lainnya tetap seperti semula. Rentang pembahasannya berkisar pada karakteristik ilmu hukum dan kait…
Geliat pertumbuhan lembaga-lembaga ekonomi syariah di Indonesia—baik bank maupun non-bank—tak seimbang dengan ketersediaan regulasi yang memadai di sektor ini. Melalui payung hukum Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 2 Tahun 2008, Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES) tampil sebagai jawaban. Kehadirannya amat dibutuhkan, terutama jika dihadapkan pada penyelesaian sengketa di bidang ini …
Sistem ekonomi kapatalis yang menempatkan pemilik modal sebagai pemegang kekuasaan kebijakan otoriter terhadap jalannya perekonomian dunia, telah menciptakan jurang pemisah yang teramat dalam antara negara-negara maju (pemilik modal) dengan negara-negara miskin (meminjam modal). Ketidakadilan dan ketidakseimbangan sengaja diciptakan oleh sistem kapitalis dengan teori “Belah Bambu” yang meng…
Hukum acara pidana yang merupakan hukum yang mengatur tata cara melaksanakan/ mempertahankan hukum pidana materiil. Hukum Acara Pidana Indonesia yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. Pembahasan dalam buku ini telah disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang baru, putusan Mahkamah Konstitusi dan putusan Mahkamah Agung yang terkait dengan hukum a…
Zakat dan wakaf, pada tataran normatif bersifat sakral dan suci (taqdis afkār al-dīnī), karena termasuk dalam kategori syariah (absolute). Meski demikian pemaham dan implementasi keduanya tergolong pada fikih yang bersifat profan, relatif, dan dinamis, untuk itu dapat dipahami bahwa praktik dan realisasinya sangat erat dengan realitas kepentingan dan kemaslahatan umat. Keduanya telah dilemba…
Zakat sebagai salah satu dari lima pilar Islam tentu perlu dipahami dengan baik, agar umat Islam dapat menjalankannya bukan hanya sekadar menggugurkan kewajiban tetapi juga memberikan efek yang lebih baik bagi masyarakat, baik itu dari segi material maupun sosial. Oleh karena itu, pemahaman seluk-beluk zakat wajib dikuasai umat Islam di Tanah Air. Buku ini disusun demi memudahkan mahasiswa dan…
Manfaat utama ilmu uṣūl fiqh adalah untuk menafsirkan AlQur’an dan membuat hukum. Al Qur’an itu yang terdiri dari huruf, lafaz, dan kalimat dirangkai untuk menyampaikan pesan yang merupakan isi hati dari si pembicaranya yang berisi kecerdasan, hikmah, ilmu pengetahuan, dan peradaban, karena itu untuk memahami isi kandungannya diperlukan ilmu uṣūl fiqh. Buku yang di tangan pembaca ini…
Ushul fiqh adalah cabang ilmu yang sudah baku dalam pemikiran Hukum Islam, yang secara praktis dan historisnya ushul fiqh ini sudah ada sejak masa Nabi SAW. Cabang ilmu dalam kajian pemikiran Hukum Islam ini dijadikan sebagai panduan dalam memecahkan berbagai persoalan hukum yang dihadapi oleh masyarakat, khususnya bagi kehidupan sosial kemasyarakatan umat. Eksistensi ilmu ushul fiqh sebagai s…
Buku Pengantar Ekonomi Islam dibagi dalam tiga bagian: pertama, landasan teologis ekonomi Islam. Dalam bagian ini, dijelaskan tentang Islam dan ilmu pengetahuan, serta landasan berpikir sistem ekonomi Islam. Kajian Islam dan ilmu pengetahuan tetap selalu menarik untuk dikaji agar supaya dapat dipahami bahwa Islam sebagai sistem keyakinan juga sebagai sistem pengetahuan yang banyak memberikan ca…